Sastra Indonesia di Era Prabowo-Gibran: Bergerak, tetapi Belum Menjadi Arus Utama
Oleh Satrio Arismunandar | Penulis Satupena
DUA tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang genap pada 20 Oktober 2026, merupakan momentum untuk mengevaluasi posisi sastra dalam agenda pembangunan nasional.
Di tengah besarnya perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis, pendidikan, dan pertahanan, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: sejauh mana sastra Indonesia memperoleh ruang untuk tumbuh, berkembang, dan menjangkau masyarakat?
Sastra memang tidak selalu menghasilkan sesuatu yang bisa dihitung dalam laporan pembangunan tahunan. Sebuah puisi tidak serta-merta meningkatkan produk domestik bruto. Sebuah novel tidak langsung mengurangi angka kemiskinan.
Namun, sastra membentuk cara manusia memahami kehidupan, merawat ingatan kolektif, mengkritik kekuasaan, dan membayangkan masa depan. Bangsa yang hanya membangun infrastruktur fisik tanpa mengembangkan kehidupan intelektual dan imajinasi kebudayaannya berisiko mengalami kemajuan material tanpa kedalaman peradaban.
Karena itu, evaluasi sastra Indonesia selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran sebaiknya tidak berhenti pada berapa banyak buku diterbitkan, berapa sastrawan menerima penghargaan, atau berapa festival diselenggarakan.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah ekosistem sastra semakin sehat, apakah penulis semakin sejahtera, apakah karya bermutu semakin mudah diakses, dan apakah masyarakat semakin dekat dengan buku.
Ada Keberlanjutan, Ada Pula Peluang yang Belum Dimaksimalkan
Salah satu hal yang patut diapresiasi adalah bahwa pembinaan bahasa, sastra, dan literasi tetap menjadi bagian dari agenda pemerintah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melanjutkan sejumlah program yang mendukung pengembangan sastra dan ketersediaan bahan bacaan.
Pada April 2025, Badan Bahasa menjalin kerja sama dengan Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI). Kolaborasi yang direncanakan mencakup siniar, publikasi karya sastra, dan pergelaran sastra berbasis kajian ilmiah. Pemerintah juga mempertahankan Penghargaan Sastra Kemendikdasmen, yang pada 2026 mencakup kategori novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama, serta esai dan kritik sastra.
Program-program tersebut menunjukkan bahwa sastra tidak sepenuhnya terpinggirkan dari kebijakan pendidikan dan kebudayaan. Terdapat kelembagaan, mekanisme apresiasi, dan peluang kolaborasi yang bisa dikembangkan.
Pada Mei 2026, pemerintah juga mengumumkan bantuan untuk pelestarian bahasa dan sastra daerah berbasis komunitas dan perseorangan. Langkah ini penting karena kekayaan sastra Indonesia tidak hanya berada dalam bahasa Indonesia, tetapi juga dalam tradisi lisan, puisi, cerita rakyat, dan karya kontemporer berbahasa daerah.
Sementara itu, program penyediaan bahan bacaan bermutu dan sayembara penulisan bahan bacaan literasi tetap berjalan. Pada Agustus 2026, Kemendikdasmen kembali menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperluas akses anak terhadap buku.
Semua ini merupakan modal yang tidak boleh diabaikan. Dalam pemerintahan, kesinambungan program sering kali sama pentingnya dengan penciptaan program baru.
Namun, perlu dibedakan antara keberlanjutan kebijakan dan keberhasilan hasil. Program yang tetap berjalan belum otomatis membuktikan bahwa kehidupan sastrawan membaik, distribusi buku semakin merata, atau budaya membaca masyarakat mengalami perubahan signifikan.
Untuk menyimpulkan kemajuan, pemerintah perlu menunjukkan data mengenai penerima manfaat, persebaran geografis, jumlah buku yang benar-benar dibaca, dan dampak program terhadap ekosistem sastra.
Inilah salah satu pekerjaan rumah dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran: memperjelas hubungan antara kegiatan, keluaran, dan dampak.
Kelebihan: Fondasi Kelembagaan dan Peluang Memperluas Jangkauan
Jika dilihat dari fondasi kebijakannya, ada tiga hal yang layak menjadi kekuatan untuk pengembangan sastra Indonesia.
Pertama, sastra masih memiliki jalur masuk melalui pendidikan dan penguatan literasi. Karya sastra dapat membantu anak-anak mengembangkan imajinasi, empati, kemampuan berbahasa, dan daya kritis. Program bahan bacaan bermutu memberi peluang bagi penulis untuk menghadirkan cerita yang dekat dengan kehidupan anak Indonesia, termasuk pengalaman masyarakat di luar kota-kota besar.
Kedua, pemerintah memiliki jaringan kelembagaan hingga daerah melalui balai dan kantor bahasa. Jaringan ini berpotensi menjadi penghubung antara kebijakan pusat, komunitas sastra, sekolah, perguruan tinggi, dan para penulis lokal. Jika dimanfaatkan secara konsisten, pengembangan sastra tidak harus berpusat di Jakarta, Yogyakarta, atau kota-kota yang selama ini menjadi episentrum penerbitan.
Ketiga, pengembangan sastra dapat dihubungkan dengan agenda internasionalisasi bahasa Indonesia. Badan Bahasa telah mengembangkan gagasan tentang internasionalisasi sastra sebagai sarana meningkatkan pengakuan global, membuka peluang bagi penulis dan penerbit, sekaligus memperkuat diplomasi budaya.
Peluang ini sangat besar. Indonesia memiliki pengalaman sejarah, keragaman budaya, persoalan sosial, dan dinamika politik yang dapat menjadi bahan karya sastra dengan daya tarik universal. Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan cerita, melainkan bagaimana cerita-cerita tersebut memperoleh penerjemah, penerbit, promosi, dan pembaca di luar negeri.
Dengan kata lain, modal kelembagaan sudah tersedia. Tantangannya adalah mengubah modal tersebut menjadi ekosistem yang produktif dan berkelanjutan.
Kekurangan: Sastra Belum Menjadi Prioritas yang Terukur
Di balik berbagai program itu, terdapat persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian.
Pertama, sastra belum terlihat sebagai agenda publik yang sebanding dengan besarnya perhatian pemerintah terhadap program-program pembangunan yang bersifat material.
Hal ini bukan berarti pemerintah sama sekali mengabaikan sastra. Persoalannya, belum cukup bukti terukur untuk menyatakan bahwa dua tahun pertama pemerintahan ini telah menghasilkan lompatan signifikan dalam kesejahteraan sastrawan, pemerataan akses buku, atau peningkatan budaya membaca.
Kedua, kehidupan ekonomi penulis masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Menulis buku sastra berkualitas membutuhkan waktu, riset, pembacaan, dan proses kreatif yang panjang. Akan tetapi, tidak semua penulis dapat menggantungkan hidupnya pada royalti buku. Banyak yang harus mencari penghasilan dari pekerjaan lain, mengajar, menjadi editor, menulis artikel, atau mengerjakan proyek di luar kegiatan kesastraan.
Situasi tersebut berpengaruh terhadap produktivitas dan keberlanjutan karier. Jika menulis hanya dapat dilakukan setelah pekerjaan yang menghasilkan uang selesai, waktu untuk menghasilkan karya serius menjadi terbatas. Pemerintah memang tidak harus menjamin penghasilan setiap penulis.
Namun, pemerintah dapat menciptakan mekanisme dukungan yang transparan melalui hibah penciptaan, residensi, beasiswa penulisan, penerjemahan, serta pembelian buku untuk perpustakaan dan sekolah. Dukungan itu harus diberikan berdasarkan kualitas, kebutuhan, dan mekanisme seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan kedekatan dengan kekuasaan.
Ketiga, akses terhadap buku masih menghadapi persoalan distribusi dan keterjangkauan. Buku yang diterbitkan belum tentu sampai kepada pembaca yang membutuhkannya. Perpustakaan di daerah, sekolah di wilayah terpencil, dan komunitas yang jauh dari pusat kegiatan penerbitan memerlukan dukungan berbeda dari pembaca di kota besar.
Karena itu, keberhasilan program literasi tidak cukup diukur dari jumlah buku yang dicetak atau disalurkan. Perlu diketahui apakah buku tersebut tersedia, diminati, dibaca, didiskusikan, dan memicu kegiatan kreatif lanjutan.
Keempat, ekosistem kritik sastra dan diskusi intelektual membutuhkan penguatan. Sastra bukan sekadar produksi buku dan penyelenggaraan festival. Ia juga memerlukan kritik yang serius, ruang perdebatan, penerbitan jurnal, resensi bermutu, dan media yang memberi tempat bagi pembahasan karya.
Tanpa kritik yang sehat, penghargaan sastra berisiko menjadi acara seremonial, sedangkan popularitas penulis dapat lebih menentukan perhatian publik daripada kualitas karya. Kritik juga harus menjaga independensi: karya yang mengkritik pemerintah semestinya memperoleh ruang yang sama dengan karya yang mendukung kebijakan pemerintah.
Di sinilah ukuran penting kedewasaan kebudayaan sebuah pemerintahan. Sastra tidak hanya perlu diberi panggung, tetapi juga harus dibiarkan merdeka.
Tiga Tahun ke Depan: Dari Program Menjadi Ekosistem
Memasuki tiga tahun terakhir masa pemerintahan Prabowo-Gibran, pengembangan sastra perlu diarahkan pada kebijakan yang lebih terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setidaknya ada lima langkah yang layak diprioritaskan.
Pertama, menyusun peta jalan nasional sastra Indonesia. Pemerintah perlu mempertemukan kementerian terkait, pemerintah daerah, sastrawan, penerbit, perguruan tinggi, perpustakaan, komunitas, dan media untuk merumuskan sasaran bersama. Peta jalan tersebut harus mencakup penciptaan karya, penerbitan, distribusi, pendidikan, pelestarian sastra daerah, serta pengenalan sastra Indonesia ke dunia.
Peta jalan juga harus memiliki indikator tahunan. Misalnya, pemerataan koleksi perpustakaan, pertumbuhan pembaca, dukungan bagi penulis pemula, jumlah karya yang diterjemahkan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sastra.
Kedua, memperkuat ekonomi sastra. Pemerintah dapat memperluas program hibah penulisan dan residensi, memperbaiki sistem pengadaan buku, serta memastikan pembayaran hak cipta dan royalti berjalan sesuai ketentuan. Program pengadaan buku hendaknya tidak hanya menguntungkan penerbit besar, tetapi juga membuka peluang bagi penerbit independen dan penulis dari berbagai daerah.
Perlindungan hak cipta menjadi semakin penting ketika teknologi kecerdasan buatan memungkinkan karya diproses, ditiru, atau digunakan untuk pelatihan model digital. Penulis membutuhkan kepastian mengenai penggunaan karya, atribusi, dan hak ekonomi mereka.
Ketiga, menjadikan sekolah sebagai ruang hidup sastra. Sastra jangan hanya hadir sebagai materi ujian atau tugas merangkum buku. Anak-anak perlu berjumpa langsung dengan puisi, cerpen, novel, drama, dan cerita rakyat melalui kegiatan membaca bersama, diskusi, penulisan kreatif, serta pertemuan dengan penulis.
Program Sastra Masuk Kurikulum yang diperkenalkan pada pemerintahan sebelumnya dapat menjadi salah satu pijakan untuk memperluas praktik tersebut, dengan evaluasi dan pengembangan yang sesuai kebutuhan pendidikan.
Guru juga perlu memperoleh pelatihan agar sastra tidak diajarkan secara kaku. Tujuannya bukan membuat semua murid menjadi sastrawan, melainkan membangun generasi yang mampu membaca dengan kritis, memahami pengalaman orang lain, dan mengungkapkan gagasan secara baik.
Keempat, memperluas diplomasi sastra. Pemerintah perlu membantu penerjemahan karya Indonesia ke bahasa-bahasa asing, memfasilitasi keikutsertaan penulis dalam festival internasional, membangun kemitraan dengan penerbit luar negeri, dan mendukung agen sastra yang profesional.
Keberhasilan internasionalisasi tidak boleh semata-mata diukur dari kehadiran Indonesia dalam pameran buku. Ukurannya adalah berapa karya yang memperoleh kontrak penerbitan, dibaca oleh khalayak baru, dibahas secara kritis, dan bertahan dalam sirkulasi internasional.
Pada saat yang sama, sastra daerah harus menjadi bagian dari diplomasi tersebut. Kekayaan bahasa dan tradisi lokal merupakan sumber orisinalitas yang dapat membedakan sastra Indonesia dari karya negara lain.
Kelima, memperluas ruang sastra di media dan platform digital. Pemerintah dapat bermitra dengan media, perpustakaan digital, komunitas, dan platform pendidikan untuk menghadirkan resensi buku, diskusi penulis, pembacaan puisi, serta arsip sastra yang mudah diakses.
Namun, digitalisasi tidak boleh berhenti pada memindahkan buku ke layar. Tantangannya adalah membangun kebiasaan membaca panjang di tengah budaya konten singkat, sekaligus memastikan teknologi tidak menggantikan penghargaan terhadap kerja kreatif manusia.
Media massa pun memiliki tanggung jawab. Sastra tidak semestinya hanya diberitakan ketika seorang penulis memenangkan penghargaan, meninggal dunia, atau meluncurkan buku baru. Perdebatan gagasan, kritik karya, dan perkembangan komunitas sastra juga layak menjadi berita.
Penutup: Mengukur Kemajuan dari Kehidupan Pembaca dan Penulis
Dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan adanya kesinambungan program pembinaan sastra, dukungan terhadap literasi, penghargaan karya, dan upaya pelestarian bahasa daerah. Itu merupakan fondasi yang patut dipertahankan. Namun, fondasi kelembagaan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kehidupan sastra Indonesia telah mengalami kemajuan besar.
Tiga tahun ke depan seharusnya menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan dampak kebijakan. Pemerintah perlu beranjak dari sekadar menyelenggarakan kegiatan menuju penciptaan ekosistem yang memungkinkan penulis berkarya secara berkelanjutan, buku menjangkau lebih banyak pembaca, sastra daerah tumbuh, dan karya Indonesia mendapat pengakuan internasional.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan sastra bukanlah banyaknya seremoni kebudayaan atau pidato tentang pentingnya literasi. Ukurannya adalah apakah seorang penulis muda di daerah memiliki kesempatan menerbitkan karyanya, apakah anak di wilayah terpencil dapat membaca buku bermutu, apakah sastrawan bisa hidup lebih layak dari profesinya, dan apakah masyarakat memiliki ruang untuk berpikir serta berbeda pendapat.
Pemerintah boleh menentukan prioritas pembangunan, tetapi sastra tidak boleh hanya diperlakukan sebagai pelengkap. Sebab, jika pembangunan membentuk wajah fisik sebuah bangsa, sastra membantu membentuk kesadaran yang hidup di balik wajah itu.
Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun, melainkan juga bangsa yang mampu membaca dirinya sendiri—termasuk keberhasilan, kegagalan, dan kekuasaan yang dijalankannya. (*)
Depok, 22 Oktober 2026
#satupena

