Reiner Emyot Ointoe
“Zaman kita sesungguhnya adalah zaman pengorganisasian intelektual atas kebencian-kebencian politik.”–Julian Benda (1867-1956), Trahison des Clercs (1927).
TIAP abad bahkan millennium, menolak sejarah menolak akal sehat menjadi syarat peradaban.
Dari para nabi, rasul, hingga sainstis dan intelektual, menolak akal sehat, nous dalam istilah Yunani, perihal yang biasa.
Firaun menolak Musa, Herodes menolak Yesus, hingga Abu Jahal dan Lahab pun menolak Muhammad.
Di abad tengah, Paus menolak Galileo dan Giardano, Raja Inggris menolak More hingga Caligula menolak Paulus pada awal masehi.
Sejarah menolak para pengusung akal sehat (nous), firman, sabda maupun orakel merupakan keniscayaan sejarah.
Ketika seorang aktivis kritis dan intelektual publik jadi anggota Wantimpres, Rocky Gerung, publik atau jurnalis bertanya, “Kenapa anda tidak menolak?”
Sehabis pelantikan di halaman istana, Rocky malah balik bertanya, apa yang mesti saya tolak?”
Langit Jakarta dekat istana tak punya jawaban.
Namun, dua buku berikut dari dua mendiang, Daniel Dakhidae (1946-2016)
dan Ernest Gellner (1925-1995) datang dari masa lampau bersama jawaban berikut.
Sejarah intelektual manusia dipenuhi oleh riwayat ketegangan abadi antara nalar kritis dan kekuasaan.
Sebagaimana dicatat dalam perjalanan peradaban, penolakan terhadap pemikir, nabi, hingga ilmuwan bukanlah anomali belaka.
Tapi, juga sebuah keniscayaan struktural ketika gagasan otonom berbenturan dengan kepentingan mapan.
Dalam konteks diskursus publik kontemporer di Indonesia, kehadiran figur publik seperti Rocky Gerung — yang sering memposisikan dirinya sebagai oposisi moral dan penjaga akal sehat —selalu mengundang pertanyaan fundamental tentang batas antara integritas intelektual dan kompromi politik.
Ketika dinamika kekuasaan merangkul berbagai elemen kritis, pertanyaan tentang apa yang patut ditolak menjadi relevan.
Untuk mengurai sedikit posisi ini secara jernih, dua pemikiran dari Daniel Dakhidae dalam Cendekiawan dan Kekuasaan (2003) serta Ernest Gellner dalam Postmodernism, Reason and Religion (1992), pantas diteroka.
Kritik Gellner dari bukunya yang diindonesiakan menjadi panjang, Menolak Posmodernisme: Antara Fundamentalisme Rasionalis dan Fundamentalisme Religius (1994), menawarkan kerangka teoretis yang tajam.
Sementara, rujukan pada Cendekiawan dan Kekuasaan (2003), Daniel Dakhidae mengupas secara mendalam watak kaum terpelajar di Indonesia yang kerap terperangkap dalam dilema antara independensi berpikir dan kooptasi negara.
Dakhidae menunjukkan bahwa kaum cendekiawan sering kali lahir dari rahim kekuasaan kolonial atau birokrasi modern.
Sehingga, kemandirian intelektual mereka selalu berada di bawah bayang-bayang patronase politik.
Ketika seorang intelektual publik memasuki lingkaran kekuasaan atau berinteraksi secara mesra dengan struktur istana, risiko selalu muncul.
Mungkin resiko terbesar bukanlah sekadar hilangnya suara kritis, melainkan tereduksinya nous — akal budi yang otonom — menjadi sekadar alat legitimasi kebijakan rezim.
Kelak, entah berbentuk kritis, advis, kertas posisi, konsep atau pengajuan proposal radikal break sekalipun
Penolakan terhadap Rocky Gerung, jika menggunakan kacamata Dakhidae, bukan dilihat dari persona individunya.
Melainkan pula, dari sejauh mana seorang cendekiawan mampu menjaga jarak kritis dari godaan institusi kekuasaan?
Intelektual sejati, menurut tradisi pemikiran kritis, harus selalu berada di luar pagar kekuasaan agar fungsi pengawasan sosial dan otonomi gagasan tetap terjaga tanpa terdistorsi oleh kepentingan pragmatis.
Di sisi lain, perdebatan mengenai gaya berfikir, retorika, dan dekonstruksi makna yang kerap diusung oleh figur-figur intelektual kontemporer membawa kita pada kritik tajam terhadap relativisme ekstrem.
Menilik lagi, Menolak Posmodernisme dari Gellner menunjukkan bahwa kritik fundamental terhadap arus pemikiran yang merelatifkan kebenaran objektif dan merayakan dekonstruksi tanpa batas, berdampak pula pada dua kategori posisi terus berhadapan.
Gellner berargumentasi bahwa penolakan terhadap rasionalisme universal dan standar kebenaran yang kokoh justru dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam nihilisme intelektual dan politik yang berbahaya.
Lancungnya, muncul dua model posisi publik sengkarut saling berhadapan.
Di antaranya, Low-Society dan High Society sebagai konsekuensi dua model dan kategori yang dipandang Gellner ketika mengamati Islam menolak posmodernisme.
Dan kini, pengamatan Gellner atas hal itu masih menghadirkan model maupun kategori Low Islam dan High Islam.
Namun, dalam lanskap wacana publik Indonesia, gaya berpikir yang menempatkan dekonstruksi sebagai tujuan akhir, sering kali berhenti pada keagungan retorika.
Kerap ia alpa menawarkan alternatif tatanan moral atau struktural yang memadai.
Jika pemikiran kritis hanya menjadi permainan bahasa — Sprachspiel istilah Wittgenstein — yang mencairkan makna, maka ia kehilangan daya transformatifnya bagi emansipasi publik.
Oleh karena itu, menolak Rocky Gerung —atau lebih tepatnya menolak model intelektualisme yang diwakilinya — dapat dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap jebakan retorika kosong dan bahaya kooptasi kekuasaan.
Sintesis antara analisis sosiologis Dakhidae mengenai relasi rapuh antara cendekiawan dan negara, serta kritik filosofis Gellner terhadap relativisme posmodern, menegaskan bahwa peradaban membutuhkan lebih dari sekadar kritik yang tajam di atas panggung diskursus.
Peradaban membutuhkan komitmen etis yang berakar pada akal sehat yang objektif, otonomi moral yang menolak tunduk pada patronase kekuasaan, serta keberanian untuk menghadirkan kebenaran yang membebaskan.
Tanpa itu semua, kritik publik sekeras dan setajam apapun hanya akan berputar dalam lingkaran wacana hampa di bawah langit istana yang sunyi bahkan mungkin riuh dari jawaban substantif. (*)
Vis a vis Wantimpres.
Jakarta – Tangerang, 4 Oktober 2026 — Valsaka Solvatore – Manchester Lipo Karawaci.
#credit koleksi foto duo R, Rocky-Reiner, diskusi di Rainys Cafe Manado 2024 diubah sketsa atas perbuatan AI.
#covermusik:
The Godfather yang dikomposisi oleh Nino Rota dirilis pada tahun 1972 oleh label Paramount Records (piringan hitam/LP) dan kemudian dirilis ulang dalam format CD pada tahun 1991 oleh MCA Records.


