JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall (Hercules), baru-baru ini memperingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hercules menyindir Nusron dan para pejabat eselon anak buahnya yang dianggap tidak transparan dalam penerbitan HGB (Hak Guna Bangunan) di Kementerian ATR/BPN.

 "Wahid (Nusron Wahid) itu teman saya, tapi dia sombong dia. Lampri itu teman saya, yang (Direktur) Jenderal yang kemarin (ditangkap KPK)," ucap Hercules dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram GRIB Jaya, Sabtu (24/10/2026). 

Lampri yang dimaksud Hercules adalah mantan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) di Kementerian ATR/BPN yang ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi supa penerbitan HGB Summarecon. 

Hercules mengaku, jauh sebelum adanya OTT KPK di Kementerian ATR/BPN, dirinya sudah meramal Lampri bakal diciduk KPK. Bahkan ia sudah memperingatkan Lampri agar tidak ugal-ugalan dalam menerbitkan HGB. 

"Sebelum dia ditangkap, aku datangi BPN Bogor, aku telepon dia. Aku telepon Lampri. Eh Jenderal, kamu hati-hati ini tanah Summarecon ini hak milik diubah jadi HGB," kata Hercules. 

"Bilang sama Nusron hati-hati. Ini tanah Summarecon itu harusnya sertifikat hak milik (SHM milik warga), diubah HGB. Ini hati-hati kamu Lampri. Kalau enggak sebentar lagi ditangkap lo. Jadi enggak sampai dua minggu (betul-betul) ditangkap. Ya kan?" kata dia lagi. 

Kekecewaan Hercules 

Hercules lalu mengaitkan dugaan cacat administrasi pencatatan tanah di kantor BPN sehingga menyebabnya banyak kepemilikan tanah yang tumpang tindih.

"Nah makanya kemarin peristiwa lagi masalah Summarecon, pada ditangkapin semua, dan masih menyeret nama besarnya. Dari sertifikat hak miliknya ahli waris diubah jadi HGB," beber Hercules. 

"Saya agak emosi gitu loh, agak emosi, agak marah. Menteri Nusron itu harus dimintai pertanggungjawaban. Karena ini anak buahnya yang berbuat. Masa menteri nggak tahu," tegasnya. 


Hercules mengungkapkan, kasus-kasus sengketa lahan bisa terjadi karena perilaku oknum-oknum di Kantor Pertanahan. Dalam kasus yang ditanganinya, ia mengklaim membela ahli waris yang jadi pemilik sah atas lahan di Tanah Abang. 

"Tapi memang juga sampai hari ini masih, kalau lihat-lihat begini masih marah, masih emosi saja gitu kan," ucap Hercules. 

Sengketa Lahan Tanah Abang 

Sebagai informasi, Hercules dan GRIB Jaya saat ini terlibat perselisihan sengketa lahan dengan PT KAI. Lahan ini diplot Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagai lokasi pembangunan rusun.

Perselisihan terkait status kepemilikan tanah tersebut sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kementerian PKP berencana memanfaatkan lahan yang terdiri dari tiga bidang tersebut untuk membangun 1.000 unit hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

[Rencana pembangunan itu belum dapat dilanjutkan lantaran status kepemilikan tanah masih dipersengketakan. 

Di satu sisi, PT KAI mengklaim memiliki Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas lahan tersebut. 

Sementara itu, Sulaiman Effendi mengaku sebagai ahli waris yang memiliki dokumen kepemilikan tanah berupa Eigendom Verponding. Dua bidang tanah dengan HPL Nomor 17 dan HPL Nomor 19 diketahui selama ini dikelola oleh GRIB Jaya.

#kpc/bin




 
Top