f: screenshotvideo20D/ist

PADANG -- Polisi dalam hal ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah menyita tiga kardus surat bertandatangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, yang digunakan lima orang untuk memintai uang ke sejumlah instansi di daerah setempat.

Surat itu menjadi persoalan karena dijadikan "proposal" untuk meminta "sumbangan" untuk memproduksi buku kelima orang yang notabene bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat. Sementara, belakangan diketahui bahwa ternyata rencana produksi buku dimaksud tidak jadi alias batal. 

"Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir di Padang, seperti dilansir Antara, Jumat (20/8/2021) kemarin.

BACA JUGA: Pihak Bappeda Sumbar Akui Dapat Perintah...

Diungkapkan juga bahwa ratusan surat yang diamankan itu adalah surat siap edar ke berbagai instansi, lembaga ataupun badan usaha di wilayah Sumbar untuk meraup sumbangan. Berdasarkan pengakuan kelima pengedar proposal, nominal donasi yang berhasil dihimpun lebih dari Rp170 juta  

Polresta Padang, tegas Imran, akan terus mendalami temuan-temuan dan bukti-bukti yang telah disita, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi. "Karena perlu ditelusuri, apakah surat bertandatangan gubernur itu asli?," katanya.

Diklaim Asli

Sekalipun, lanjutnya, lima orang yang telah diamankan mengklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.

"Jika memang surat itu asli maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan, dan uang pun disetor ke rekening pribadi," katanya.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tandatangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy. 

Asal Luar Sumbar

Lima orang yang sempat diamankan dan saat ini bertatus saksi masing-masing berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi. 

Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Vernanda pada pemberitaan sebelumnya, lima orang yang diamankan bukan penduduk asli Sumbar. Tiga asal Jawa, D, DS dan DM, dua lainnya asal Makassar yakni MR dan A. 

Menurut Rico kala itu, kelima orang yang diamankan diduga melakukan penipuan dengan memanfaatkan surat dari Gubernur Sumbar yang memiliki kop dan ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.

"Selain itu juga ada surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar," jelas Rico.

Dari pengakuan kelimanya, lanjut Rico lagi, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Dana Pokir...

"Pengakuan mereka surat dari gubernur dan Bappeda itu asli. Tapi kita tidak percaya begitu saja, akan kita cek," kata Rico.

Berkaitan temuan dan bukti-bukti yang ada, polisi akan memanggil pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengecek kebenarannya.

"Jika itu palsu, tentu akan kita jerat (lima orang yang sempat diamankan, saat ini bertatus saksi) dengan pasal penipuan," kata Rico. 

Kabiro Adpim: Tak Ada Nomor Surat

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sumbar, Hefdi mengakui telah melihat surat tersebut. Saat ini, pihaknya sedang menelusuri kebenaran surat tersebut.

"Sudah saya lihat ada yang mengirim ke saya tadi. Tidak ada nomor suratnya. Kita akan telusuri," kata Hefdi, dilansir kompas.

Kasatreskrim Rico Vernanda sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi.

Warga tersebut merasa aneh karena surat bertandatangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas. Mereka diduga melakukan penipuan dengan memanfaatkan surat dari Gubernur Sumbar yang memiliki kop dan ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi. Sementara, ternyata, belakangan diketahui bahwa penerbitan buku dimaksud tidak jadi alias batal.

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan penelusuran, serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang mereka bawa," katanya.

#red



 
Top