Penyerahan mobil Pajero Sport type SUV Dakkar 4x4 senilai lebih dari Rp1,5 miliar yang semula diperuntukkan kendaraan dinas Gubernur Sumbar kepada Satgas Covid-19 sebagai guna menunjang kinerja.

PROPOSAL yang diteken Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menuai kritik sana-sini, termasuk bermunculannya desakan agar kasus proposal itu segera diungkap.

Beberapa pihak mengkritik dan meminta aparat terkait untuk turun tangan mengusut proposal yang bertujuan meminta sumbangan untuk menerbitkan buku tersebut.

Mendagri Diminta Turun Tangan

Bahkan, anggota Komisi III DPR F-Partai Demokrat Didik Mukrianto seperti dilansir detik.com, menilai surat itu sebagai pungutan ilegal atau pungli. Ia lantas menjabarkan apa saja yang dapat berpotensi menjadi pungli.

"Pungli ini termasuk dalam kategori kejahatan jabatan. Termasuk dalam konsep kejahatan jabatan, termasuk di dalamnya adalah tindakan pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," urainya.

Didik kemudian menceritakan istilah pungli dari kacamata birokrasi atau pemerintahan. Melalui bahasa atau istilah, praktik pungli dilancarkan untuk mengumpulkan uang secara ilegal.

"Dalam perspektif birokrasi, pungli bisa terjadi dalam beberapa istilah yang dikenal di antaranya susu ibu (sumbangan sukarela iuran bulanan), susu tekan (sumbangan sukarela tanpa tekanan). Bentuk-bentuk pungli ini menunjukkan adanya praktik pungli secara terstruktur dan melembaga. Istilah pelesetan (akronim) susu ibu-susu tekan tersebut biasanya dieufemiskan oleh petugas pungutnya ketika melakukan penagihan/pengumpulan uang," urainya lagi.

Oleh sebab itu, dengan munculnya surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Didik meminta Mendagri Tito Karnavian dan aparat untuk membongkarnya. Diharapkan, dari proses turun tangannya aparat, kejadian ini dapat diperoleh kejelasan.

"Atas dalih apa pun, mengingat karena kejadian tersebut sangat potensial terjadinya abuse of power, korupsi, dan juga pungli, yang bukan hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance, tapi juga berpotensi melanggar hukum, maka Menteri Dalam Negeri dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk membuat terang kejadian tersebut baik dalam perspektif birokrasi dan hukum," imbuhnya.

Gubernur Sumbar Diminta Klarifikasi

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyarankan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi segera mengklarifikasi surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku. Saran ini, menurut Arteria, untuk menghentikan polemik.

"Saya menghormati proses hukum yang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saya menyarankan Pak Gubernur untuk segera mengklarifikasi, termasuk juga mengklarifikasi di hadapan aparat penegak hukum, sehingga tidak jadi polemik yang tidak berkesudahan," kata Arteria kepada awak media di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Arteria menaruh rasa prihatin terhadap kondisi di Sumbar. Sebab, belum lama soal proposal sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar, ada pula polemik mobil dinas baru yang akhirnya diserahkan ke Satgas Covid-19.

"Saya kasihan dengan keadaan Sumbar, kemarin baru urusan mobil, sekarang urusan surat," ujarnya.

Potensi Pidana

Sementara itu, Partai NasDem mengingatkan adanya potensi pidana jika uang sumbangan tersebut disalahgunakan untuk memperkaya pihak tertentu.

"Saya pikir gini, sepanjang itu tadi, bahwa surat itu sah dikeluarkan pejabat berwenang, tujuannya jelas, dan kemudian sifatnya tidak memaksa, tidak mengikat, dan bukan untuk memperkaya dirinya, kalau kemudian unsur tidak memperkaya diri, berarti harus ada rekening yang ditunjuk," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada awak media di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

"Karena nanti umpamanya uang sumbangan itu digunakan oleh oknum untuk memperkaya dirinya, ya bisa jadi pidana. Jadi tidak memenuhi unsur itu lagi, jadi dia sudah menyalahgunakan," sambungnya.

Potensi surat sumbangan disalahgunakan untuk memperkaya diri bisa muncul dari keteledoran Gubernur Sumbar Mahyeldi. Ahmad Ali mewanti-wanti soal potensi ini.

"Potensi penyalahgunaan itu muncul akibat keteledoran daripada Gubernur memberikan kepercayaan karena surat tersebut kemudian disalahgunakan dan memperkaya diri, muncul potensinya di situ," ujarnya.

#dtc/red

 
Top