PADANG – Sesuai instruksi dari Wakil Gubernur (wagub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumatera Barat segera menkoordinasikan kegiatan operasi dan pemeliharaan sungai di Kota Padang.

Kepala Dinas SDABK Sumbar, Rifda Suriani, kepada awak media di Padang, Jumat (20/8/2021), menjelaskan, program tersebut akan dilakukan dengan cara mengeruk sedimen di bandar drainase atau sungai terkait agar kapasitasnya lebih besar dan optimal untuk menampung tingginya curah air saat musim penghujan.

“Banjir bisa terjadi karena curah hujan tinggi dengan periode ulang sekali lima tahun, kita sedang berkoordinasi dengan Balai Sungai dan PUPR setempat. Dalam penanganannya berupa operasi dan pemeliharaan sungai/drainase,” ungkap Rifda

Menurutnya, yang paling ditekankan kegiatan pemeliharaannya adalah drainase di depan rumah sakit dr. M Djamil karena banyak masyarakat yang komplain atas kondisinya saat ini. 

Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya kegiatan penanggulangan banjir di Kota Padang merupakan kewenangan pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V, terutama sekali Dinas PUPR kota Padang.

“Banyak drainase di Kota Padang ini yang kapasitasnya tidak mampu menampung tingginya curah hujan. Penganggarannya termasuk dalam dana operasional dan pemeliharaan pihak-pihak yang lebih berwenang tersebut,” ulasnya. 

“Saya sudah tanyakan pada Kepala Balai Sungai Sumatera V terkait ketersediaan dana,” jelasnya.

Menurutnya lagi, kebijakan tersebut perlu surat permintaan dari Dinas PUPR Kota Padang, dalam hal ini untuk melakukan pengerukan bandar drainase di depan RS dr. M Djamil yang ditujukan pada BWSS V. 

“Kalau sudah disurati, Balai bisa langsung bertindak. Demikian hasil koordinasi saya dengan kepala Balai,” ungkapnya.

#red




 
Top