JAKARTA -- Rupanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memperkenankan aparat kepolisian bertindak responsif terhadap pengkritiknya lewat mural ‘Jokowi 404: Not Found’.

Hal itu belakangan diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia mengklaim Jokowi sedari awal tidak memperkenankan pihaknya bertindak responsif terhadap hal-hal semacam ini.

“Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Di sisi lain, kata Agus, hal ini juga sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dimana, Listyo kepada jajarannya memerintahkan untuk mengedepankan upaya mediasi atau restorative justice terhadap perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun, kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani,” katanya.

Kendati begitu, Agus mengemukakan bahwa kritik mural ‘Jokowi 404: Not Found’ itu dapat dikategorikan sebagai tindak penyerangan terhadap individu presiden.

BACA JUGA: Penghapusan Mural dan Kriminalisasi Seniman Pertanda Rakyat Indonesia Tak Seutuhnya Merdeka 

Kasus ini bisa diproses apabila Jokowi sebagai korban melaporkannya langsung ke pihak kepolisian.

“Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” kata dia.

Beredar dalam Rupa Kaos

Mural ‘Jokowi 404: Not Found’ di Batuceper, Kota Tangerang, Banten sempat viral di media sosial. Kini, muncul kembali dalam bentuk kaos.

Kaos bergambar mural ‘Jokowi 404: Not Found’ ini ditawarkan oleh seorang pria asal Tuban, Jawa Timur. Belakang pria tersebut dikabarkan ditangkap aparat kepolisian usai menawarkan kaos tersebut lewat akun Twitter miliknya @ombrewoks3.

Pasca ditangkap, akun Twitter resmi patroli siber CCIC Polri @m1_nusaputra mengunggah video permintaan maaf pembuat kaos desain mural tersebut.

Tayangan video itu pun menunjukkan pembuat kaos desain mural ‘Jokowi 404: Not Found’ berada di ruangan Satreskrim Polres Tuban untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Selebaran Satire 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'

“Saya atas nama Riswan dengan ini menyatakan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas unggahan di akun saya yang tidak pantas dan meminta maaf kepada Institusi Polri, kehakiman serta rakyat Indonesia,” ujarnya dalam video dimaksud, Kamis (19/8/2021).

Dalam video itu, si pembuat kaos juga mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.

Terkait masih adanya tindakan responsif aparat kepolisian ini, Agus enggan berkomentar banyak.

Jenderal bintang tiga itu berdalih bahwasanya Kapolri, Kabareskrim Polri dan Direktur Tindak Pidana Siber telah mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bertindak responsif terhadap perkara semacam ini.

“Komplain aja kalau masih dilakukan,” tutup Agus.

#suara/bin






 
Top