PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil camat dan lurah yang diduga tidak netral jelang Pemilu 2024 di Kota Padang hari ini, Rabu (30/8/2023).

Rapat klarifikasi netralitas ASN tersebut tampak dihadiri Camat Padang Barat, Padang Selatan, Padang Timur, Sekda Padang serta sejumlah lurah dari kecamatan tersebut, termasuk Bawaslu Padang

Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengungkap dugaan tidak netralitas dua oknum lurah di Padang.

"Informasi di group WA RT RW, Pak Lurah Purus mengkoordinasikan warga untuk jalan-jalan yang dibiayai Caleg, setelah diusut ternyata di Kelurahan Kampung Pondok sudah duluan pergi jalan-jalan, yang juga dibiayai Caleg ini," ujar Budi Syahrialpml

Selain itu, Budi Syahrial menambahkan, ada juga aula pemerintahan atau kantor camat yang dipinjam untuk pelantikan tim kampanye Caleg.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Komisi 1 Djunaidi Hendri mengatakan rapat tersebut untuk mengklarifikasi banyak kabar yang beredar di masyarakat, camat dan lurah yang mana berstatus ASN ikut membantu Caleg.

"Tujuan kita ini untuk mengklarifikasi, kalau terbukti maka itu tanggung jawab Bawaslu sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Djunaidi Hendri.

Hingga kini rapat yang ikut dihadiri Bawaslu Kota Padang tersebut masih berlangsung di Gedung DPRD Padang. 

#trb/rma/fzk







 
Top