TANGERANG, JABAR -- Seorang pria parubaya, warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega mencabuli putri kandungnya sendiri.

Aksi bejat oleh pelaku berinisial SH (54) terhadap putrinya NF (19) dilakukan berulang sejak anak kandungnya tersebut duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

"Sejak 9 tahun lalu. Korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang, jadi dari 2014 sampai 2023," ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa, Selasa (29/8/2023).

Zuhri menjelaskan, aksi bejat itu terungkap oleh putra pertama si pelaku. Ketika itu ia memergoki sang ayah sedang menggauli adiknya.

Kemudian, kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga.

Saat pihak Kepolisian datang ke lokasi, pelaku nyaris semaput diamuk warga yang geram dengan tindakan amoral tersebut.

“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makanya kita langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Kini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukan ratusan kali.

“Kurang lebih (mencabuli) sampai seratus kali,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

#trb/bin





 
Top