AGAM, SUMBAR -- Kemudahan demi kemudahan terus diupayakan oleh pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan publik. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Bapenda Sumbar) turut berperan aktif dalam upaya tersebut, salah satunya melalui "roadshow" sosialisasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara online menggunakan aplikasi mobile yang dinamai "SIGNAL".

Pada Selasa (29/8/2023) kemarin, kegiatan sosialisasi SIGNAL dilaksanakan di aula gedung Kecamatan Lubuk Basung UPTD PPD Lubuk Basung, Kabupaten Agam. 

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Camat Lubuk Basung, Bayu Wiranata Arga Wijaya, Mitra Samsat yaitu Kepala UPTD PPD Lubuk Basung Febrianto Wisnu Wardana, SE, Ditlantas Polda Sumbar Dwi Susanto, SH, Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Panjang Doni Martadian serta tamu undangan sosialisasi yang terdiri dari sekretaris dan staf nagari di wilayah kerja Lubuk Basung.

Aplikasi SIGNAL, seperti dipaparkan Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi di Padang, baru-baru ini, memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor secara elektronik dengan cepat, mudah dan aman.

Dengan Aplikasi SIGNAL ini masyarakat hanya melakukan 4 langkah sebagai berikut:

1. Download dan instal aplikasi di playstore

2. Mendaftarkan pengguna (pemilik kendaraan)

3. Mendaftarkan Kendaraan Bermotor

4. Melakukan Pembayaran PKB

Dalam hal ini Maswar Dedi mengajak segenap masyarakat Sumatera Barat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak dengan aplikasi SIGNAL.

#ede





 
Top