f: screenshot.youtube.piket malam
PADANG -- Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand) Padang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan mengedarkan narkoba. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti (BB) 122, 1 gram sabu siap edar, lengkap dengan timbangan elektronik, plastik klip, pirex dan alat hisap sabu. 

Oknum ASN Unand berinisial Jas (49) ditangkap di pool bus kampus Unand, kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi, dalam eksposnya kepada awak media di Mapolresta Padang, Senin (24/2/2020) kemarin, mengungkapkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir bus kampus Unand sudah lama menjadi target operasi (TO) jajaran Polsek Pauh atas perannya selaku pemasok sekaligus bandar narkoba jenis sabu di Padang, Sumatera Barat. 

Selain BB sabu dengan segala property-nya, pihak kepolisian juga menyita telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat berkomunikasi untuk bertransaksi sabu oleh oknum ASN Unand tersebut. 

Pengakuan pelaku, barang haram asal Pekanbaru Riau itu biasanya ia edarkan di sekitar Kota Padang serta beberapa daerah lainnya di Sumbar. Meskipun ia bekerja di Unand, namun akunya ia tidak mengedarkan di kalangan mahasiswa. Pengakuannya lagi, sepak terjang selaku bandar sabu sudah ia lakoni sejak dua tahun ke belakang. 

Sebelumnya dapat tangkapan berupa oknum ASN dari kampus ternama Unand, jajaran Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 29 orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama gelar operasi Anti Narkoba (Antik). Para pelaku itu diamankan di beberapa lokasi di Kota Padang, Sumbar. 

Jumlah pengungkapan kasus di tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dalam Operasi Antik 2019, terdapat 27 kasus dengan 43 tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, kepada awak media, mengatakan, dari puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba, empat orang di antaranya merupakan target operasi.

“Sepekan Operasi Antik ini, kami mengungkap 20 kasus. Adapun barang bukti yang disita sebanyak 52,57 gram ganja dan sabu-sabu seberat 221,6 gram,” bebernya..

(ers/ede)
 
Top