Oleh: Nab Habany As#

Jurnalis, Pejuang Hak-hak Masyarakat Sipil


SAYA tidak banyak mengetahui soal eksplorasi gas alam PT. Arun LNG (Liquefied Natural Gas) Lhokseumawe yang katanya sekarang cadangan gas alam di PT. Arun itu sudah habis masa pengeksplor aduannya.

Untuk itu, bila ada kekeliruan sebutan data dan istilah dalam tulisan tentang PT. Arun LNG ini, mohon dikoreksi. Maklum, saya terlalu  awam dalam memahami sistem operasional sebuah perusahaan sebesar PT. Arun LNG ini.

Yang saya tahu PT. Arun LNG ini didirikan tahun 1974, yang operasionalnya kemudian diresmikan oleh Presiden Suharto pada tahun 1978.

Dalam banyak catatan menyebutkan, gas alam yang dihasilkan oleh PT. Arun LNG di Lhokseumawe Aceh Utara ini merupakan produksi gas alam terbesar di dunia.

Dulu, di awal-awal beroperasinya PT. Arun LNG ini, saya sering mendengar target kontrak PT. Arun LNG ini selama 25-30 tahun pengeksplorasiannya. Jadi, kalaulah dihitung-hitung masa eksplorasi gas alam Lhokseumawe ini dimulai tahun 1975, bararti masa kontraknya selama 30 tahun itu akan berakhir tahun 2005.

Apakah ini secara kebetulan? Saya juga tidak tahu. Maksudnya, konflik Aceh Merdeka (AM) dengan RI dideklarasikan 1976, seiring beroperasinya eksplorasi gas alam PT. Arun LNG di Lhokseumawe. 

Maka, kalau dihubungkan target 30 tahun pengeksporasian gas alam Lhokseumawe oleh PT. Arun LNG, maka target itu berakhir tahun 2005. 

Nah, setelah target eksplorasi PT. Arun ini tercapai 30 tahun, Aceh pun damai dari konflik pada tahun 2005. Gas alam Lhokseumawe yang katanya sudah habis, Aceh pun damai. Ini ada apa sebenarnya? Secara kebetulan kah, atau memang sebuah konspirasi untuk mengamankan eksplorasi gas alam Lhokseumawe oleh PT. Arun LNG?

             *  *. *

Tapi terlepas dari semua itu, yang jadi pertanyaan sekarang, benarkah cadangan gas alam setelah dieksplorasikan oleh PT. Arun LNG itu sdh habis? Dalam arti yang tertinggal hanya keudo-keudonya saja?

Tahun 1968 Mobil Oil melakukan kontrak bagi hasil dengan Pertamina. Tahun 1979 Mobil Oil mulai beroperasi melakukan pencarian gas di Aceh, yang fokusnya di Aceh Utara. Tahun 1971 gas alam ditemukan di bawah ladang gas Arun Aceh Utara, dengan perkiraan cadangan mencapai 17,1 triliun kaki kubik.

Apakah cadangan sebanyak itu telah habis dikuras oleh PT. Arun LNG selama 30 tahun mereka mengeksplorasi? 

         *  *. *

Pertanyaan berikutnya, kalau memang cadangan gas alam Arun sudah habis, atau hanya yang tersisa cuma keudo-keudonya saja. 

Lalu untuk apa ada perusahaan yang mau membangun pipanisasi gas Arun bawah laut sepanjang 320 kilometer untuk menyedot gas Arun Lhokseumawe lalu mengalirkan ke Sicanang Belawan, Sumatera Utara?

Jadi, kalau dibilang gas alam Arun di Lhokseumawe itu sudah habis, tidak mungkin ada perusahaan yang mau menginveskan pembangunan pipanisasi sepanjang 320 kilometer lebih dari Lhokseumawe ke Belawan Medan, dalam menyedot gas alam Aceh ke sana.

Itu artinya, sisa cadangan gas Arun masih terus dieksplorasi melalui pipanisasi dari Lhokseumawe ke Belawan Sumatera Utara.

Dan kita tidak tahu, berapa banyak ukuran gas alam Arun yang disedot melalui pipanisasi dari Lhokseumawe ke Belawan per harinya sekarang, yang mulai beroperasi sejak 2014 silam.

Dan apa konvensasinya bagi keuntungan Aceh dengan sistem pipanisasi itu?, kita juga tidak tahu. Apakah konvensasi untuk Aceh sudah inklut dalam bagi hasil 30 dan 70 persen untuk Aceh? Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) harus menjelaskan perkara ini secara transparan kepada publik rakyat Aceh.

          *  *  *

Sebab itu semua ada kaitannya, dengan mengapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang digembar gemborkan akan beroperasi di Lhokseumawe Aceh dan akan menyerap 40-50 tenaga kerja lokal tidak jadi-jadi sampai sekarang. Dan operasional KEK Arun itu sungguh tidak akan mungkin diujutkan. 

Sebabnya itu tadi, kalau KEK Arun itu diujutkan hadir di Lhokseumawe Aceh, maka konsekwensi lojiknya, operasional pipanisasi penyedotan gas Arun ke Belawan Sumatera Utara itu harus dihentikan dan itu tidak mungkin dilakukan. 

Sebab, perusahaan yang telah berinvestasi dalam pipanisasi pengambilan gas dari Lhokseumawe ke Belawan itu bukan perusahaan kaleng-kaleng.

Jadi, selama perusahaan-perusahaan di Medan itu merasa cukup tersedia kebutuhan energi gas alam dari Lhokseumawe yang dialirkan ke Medan dengan sistem pipanisasi itu, mereka tak perlu memindahkan perusahaannya ke KEK Arun Aceh. 

Sebab energi  bahan baku untuk segala industri perusahaan yang ada di Medan telah cukup tersedia dari Aceh, yang dialirkan ke Belawan dengan sistem pipanisasi itu. Sungguh malang nasibmu Aceh.

Ya, begitulah Aceh, 'ap tan 'uet han.  Ureueng sep carong-carong di Aceh. Wase humor lam nanggroe abeh laju dihirup. ***


#Tentang Penulis

Lahir di Ulee Gle, Pidie, 1 Januari 1964, adalah alumnus jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) pada Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Se¬jak Mahasiswa sudah aktif menulis sambil mengelola Surat kabar Mahasiswa di kampusnya. 

Setelah menamatkan (S-1) tahun 1990, perhatian utamanya terus tercurah pada persoalan-persoalan kebudayaan. Karena perhatian itu pula, tahun 1992 ia mendirikan sebuah Lembaga Studi Kebudayaan dan Pembangunan Masyarakat (LSKPM) di Banda Aceh, sebuah lembaga ilmiah yang mengkaji dan meneliti berbagai persoalan kebudayaan.

Sebagai Pemerhati Masalah Kebudayaan, ia sudah banyak mendistribusikan pemikirannya terhadap persoalan kebudayaan melalui tulisan-tulisannya yang dimuat di berbagai media lokal dan nasional. Ia juga seorang kolumnis yang banyak menulis essay sosial-budaya yang dipublikasikan secara luas di berbagai media massa. 

Selain penulis, ia juga tak dapat memisahkan diri dengan dunia kejurnalisan. Karir jurnalisnya dimulai tahun 1987 bersama Surat kabar Mimbar Swadaya BandaAceh. 

Tahun 1989-1991 bekerja sebagai wartawan Atjeh Post Banda Aceh. Kemudian 1993-1996 bergabung dengan Surat kabar Lampung Post Bandar Lampung untuk wilayah Peliputan Jakarta membidangi Liputan Hiburan dan Budaya.

Tahun 1997 kembali ke Banda Aceh dan menjadi penulis lepas sambil mengelola Majalah Panca yang memberitakan masalah ketransmigrasian di Aceh. 

Tahun 1998 mengikuti pelatihan penelitian pada Lembaga Pusat Penelitian Ilmu-llmu Sosial dan Budava (PPISB) Universitas Syiah Kuala (UnsAyiah) Banda Aceh di bawah pimpinan Dr. Al. Gade Ismail. 

Ia juga meneliti beberapa persoalan perubahan kebudayaan masyarakat, antara lain: “Perubahan Nilai. Budava Masvarakat Aceh Akibat Politik Pembangunan Orde Baru”(1998). Tahun yang sama juga mengadakan penelitian “Perubahan Orientasi Pendidikan Masyarakat Aceh dari Orientasi Pendidikan Agama kepada Pendidikan Umum”. Tahun 1999 meneliti: “Memudarnya Kharisma Ulama dalarn Masyarakat Aceh “.

Tahun 1999 kembali menekuni dunia jurnalis menjadi Koordinator Liputan Tabloid Asasi untuk Daerah Istimewa Aceh (tabloid pertama yang tergolong berani membuka tabir persoalan konflik Aceh, hingga kemudian dihentikan penerbitannya). Saat itu juga la menjadi Staf Redaksi Majalah Nanggroe (sebuah Majalah LSM yang menyuarakan Hak Politik Masyarakat Sipil) yang diterbitkan WALHI Aceh.

Kemudian tahun 2000 bergabung dengan Surat kabar Aceh Ekspres, BandaAceh. Tahun 2005 ia menjadi pimpinan redaksi Majalah Jalo yang diterbitkan oleh Yayasan Pugar Banda Aceh.

Buku yang pernah ditulisnya, antara lain: Adat Aceh Dalam Perspektif Budaya Masa Kini” (1996), “Wisata Spiritual Aceh” (1997), “Menjelang Sastra Sebagai Sumber Penulisan Sejarah” (1998), “Realitas Masvarakat Pesisiz; Sebual, Gugatan” (2003) dan buku biografi “Harun’Keuchik Leumiek Penyelamat Waris¬an Budaya”(2004). 

Sedangkan buku yang telah disunting: “Kesenian Tradisional Aceh “diterbitkan Dewan Kesenian Aceh (DKA) tahun 2001 dan buku “Di Bawah Naungan Syariat Islam, Membangun Nanggroe Aceh Darussalam mengikis Kebatilan Menepis Kejahilan” diterbitkan Dewan Kemakmuran Masjid Aceh (2002).

 



 
Top