RUPANYA di Sumatera Barat (Sumbar) pernah ada Partai Komunis Indonesia (PKI) Lokal Islamy yang punya pengaruh kuat di tengah masyarakat. PKI Lokal Islamy ini ditumpas prajurit Tentara Keamanan Rakyat/Tentara Republik Indonesia (TKR/TRI) yang menjadi cikal-bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI) tepat enam hari setelah dimulainya penumpasan PKI Baso.

Waktu itu, 20 April 1946. Komandan Batalyon II Resimen I, Divisi III TRI (Tentara Republik Indonesia) Sumatera Tengah yang bermarkas di Bukittinggi, Mayor Abdul Halim, memberangkatkan satu kompi pasukannya ke Lubuk Basung (Lubas) yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Agam.

Pasukan beranggotakan sekitar 200 personel di bawah pimpinan Kapten Hasan Basri itu pergi dari Bukittinggi ke Lubuk Basung, bukan melewati jalur Kelok 44 sekarang. Namun, mereka berputar dulu ke Padang Panjang, terus ke Lubas dan Pariaman. Setelah itu, baru bergerak ke Lubas.

Mengapa pasukan TRI yang sebelumnya bernama TKR (Tentara Keamanan Rakyat) ini harus berputar begitu jauh? Ternyata, mereka membawa misi rahasia. Saking rahasianya misi ini, kompi TRI yang ada di Lubas, tidak diberitahu kedatangan kompi dari Bukittinggi.

Adapun misi yang diemban Kapten Hasan Basri dan anggotanya pada saat itu adalah mengepung dan menangkap tokoh-tokoh penting dari gerakan PKI Lokal Islamy di Lubas. Hal ini tertuang jelas dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I (Pertama)”.

Buku yang disusun dan diterbitkan oleh Badan Pemurnian Sejarah Minangkabau (BPSIM) pada 1978 silam ini, bukanlah buku sejarah “kaleng-kaleng”. Buku ini ditulis langsung oleh tokoh-tokoh berpengaruh dan pelaku Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia di Sumbar.

Para penulis buku ini adalah Mr. Sutan Mohammad Rasjid, mantan Residen dan mantan Gubernur Militer Sumbar yang pernah menjadi Dubes RI untuk Italia. Kemudian, Kolonel Dahlan Ibrahim, mantan Wagub Militer Sumbar yang pernah menjabat Menteri Negara Urusan Veteran dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II.

Selain Sutan Mohammad Rasjid dan Dahlan Ibrahim, juga ikut bergabung dalam tim penulisan dan penyusunan buku ini, Eny Karim, putra Batusangkar yang pernah menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Pertanian dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II. Kemudian, Kolonel Ahmad Husein, Abdul Halim, Syoeib dan Mulkan.

Dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” halaman 364-365 dituliskan bahwa di daerah Lubuk Basung (Lubas) dan sekitarnya, semenjak zaman Jepang sudah ada satu organisasi komunis bernama PEKOM. Pimpinan dari badan ini adalah Guru Gani. Ia seorang yang sangat berpengaruh.


Sesudah proklamasi kemerdekaan, tepatnya setelah muncul Dekrit Wakil Presiden pada tanggal 5 November 1945 tentang berdirinya partai-partai politik, Guru Gani melanjutkan organisasinya dengan nama baru, yaitu PKI Lokal Islamy. PKI yang bergaya khusus ini mempunyai pengikut-pengikut yang sangat banyak, bahkan sampai ke wilayah Pariaman serta bagian selatan, Pasaman dan Maninjau.

Perintah-perintah dan anjuran-anjuran dari pimpinan organisasi PKI Lokal Islamy ini sangat dipatuhi oleh para anggota serta pengikutnya. Kebalikannya, apa-apa yang datang dari pemerintah setempat, tidak mereka jalankan, bahkan mereka sabot.

Seumpamanya, ada anjuran untuk bergotong-royong, bila itu datangnya dari PKI Lokal Islamy, mereka datang dalam beribu jumlah, walaupun tempat mereka jauh dan berpencar. Maklumat-maklumat atau peraturan-peraturan yang disampaikan dari pihak resmi, bila itu tidak disetujui oleh pimpinan mereka, mereka angggap tidak perlu dituruti.

“Semua itu menempatkan pemerintahan setempat dalam keadaan tersudut dan tanpa wibawa. Sungguh jelas pula ke mana akhirnya ini akan menuju,” begitu Badan Penulis buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” menuliskan sepak-terjang PKI Lokal Islamy di Lubas. 

Dalam buku ini juga dituliskan, bahwa anggota Batalyon II Resimen I Bukittinggi di bawah pimpinan Kapten Hasan Basri, berhasil melakukan penggeledahan-penggeledahan dan penangkapan-penangkapan terhadap tokoh-tokoh PKI Lokal Islamy. Di antaranya adalah Guru Gani, Datuak Kalubu dan 10 orang lainnya.

Begitu ditangkap, mereka digiring dari Lubas ke Bukittinggi. Namun, tokoh-tokoh PKI Lokal Islamy ini tidak ada yang dibunuh. Setelah diperiksa dan ditahan beberapa waktu dan sesudah diberi penerangan yang cukup mengenai perjuangan kemerdekaan Indonesia yang tengah berlangsung melawan penjajahan Belanda yang hendak kembali dengan Agresi Militernya, tokoh-tokoh PKI Lokal Islamy Lubas itu dibebaskan kembali.

PKI Baso yang Mencengangkan

Sebelum menangkap tokoh-tokoh PKI Lokal Islamy di Lubas, prajurit Batalyon II Resimen I Bukittinggi dipimpin langsung Mayor Abdul Halim, juga melakukan penumpasan terhadap PKI Baso. Penumpasan PKI Baso yang dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” ditulis P.K.I Baso tersebut, berlangsung pada 14 April 1946 mulai pukul 03.00 dini hari.

P.K.I Baso (selanjutnya ditulis PKI Baso-red) ini dipimpin dua kakak-beradik bernama Tuanku Nan Putih dan Tuanku Nan Hitam. Dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” dituliskan, bahwa Tuanku Nan Putiah dan Tuanku Nan Hitam ini, sebelum proklamasi kemerdekaan 1945, cukup dikenal sebagai pejuang dalam zaman penjajahan.

Selain ikut berjuang pada zaman penjajahan, pentolan dan anggota P.K.I Baso diduga terlibat penculikan tokoh-tokoh yang dianggap dekat dengan Belanda. Seperti, penculikan Demang Azinar di Suliki yang tidak mengizinkan kantornya menjadi lokasi pengibaran bendera merah-putih pertama di Limapuluh Kota pada September 1945. Kemudian, PKI juga diduga terlibat kasus hilangnya Lanjumin Datuk Tumenggung yang selama pemerintahan Belanda menjadi anggota Volksraad (DPR yang dibentuk Belanda).


Namun, setelah proklamasi 1945, tepatnya lagi setelah keluar Dekrit Wakil Presiden 5 November 1945 tentang berdirinya partai-partai politik, tindakan pentolan dan anggota PKI Baso ini diduga semakin liar dan ganas saja. Bahkan, pada bulan-bulan pertama 1946, mereka diduga terlibat dalam aksi-aksi teror di Baso dan sekitarnya.

“Mereka melakukan penculikan-penculikan serta pembunuhan-pembunuhan terhadap lawan-lawan mereka atau orang-orang yang tidak mereka senangi. Mereka mencuri dan merampok harta serta milik orang lain. Tindakan-tindakan ini bukan saja mereka lakukan di Baso, tapi jauh di tempat-tempat lain di mana mereka juga mempunyai orang-orangnya,” tulis Mr Sutan Mohammad Rasyid dkk.

Aksi PKI Baso yang melewati batas wajar ini, membuat Badan Penyelidik (BP) di Divisi III TKR/TRI (Tentara Keamanan Rakyat/Tentara Republik Indonesia) Sumatera Tengah, serta Penyelidikan Aliran Masyarakat (PAM) Sumatera Barat, melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan itu, cukup mencengangkan!

Ternyata, pada 1946 itu, di kawasan Baso telah tercipta suatu lingkungan kehidupan bersama, di mana kekuasaan sah dari pemerintahan republik yang baru berdiri praktis tidak berlaku. Pejabat-pejabat dari Republik Indonesia yang sah tidak berwenang di tempat itu. Boleh dikatakan, pemerintahan di situ telah diatur oleh organisasi PKI yang menamakan dirinya PKI Baso.

Di suatu daerah yang relatif cukup luas dan meliputi sekitar satu kecamatan, PKI Baso sedang membina semacam masyarakat yang tampaknya berhaluan konsekuen komunis. Dalam daerah tersebut, mereka membentuk apa yang dinamakan komune-komune dan di dalam komune-komune itu anggota mereka atau orang-orang yang lagi digarap, hidup dalam asrama-asrama yang diatur secara mereka.

Badan Penulis buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” menyebut, kehidupan yang dibangun PKI Baso ini sebagai suatu lompatan mencengangkan. Jika ditilik baik-baik; di suatu kecamatan di Sumatra Barat dalam tahun 1946, telah terdapat masyarakat yang hidup dalam komune-komune yang menurut yang diketahui hanya baru ditemui pada negara-negara yang telah lama dan telah jauh dalam melancarkan paham komunis.

“Di dalam kehidupan mereka ini, semuanya dijadikan milik bersama. Di dalam asrama-asrama dijumpai wanita-wanita serta laki-laki hidup bercampur gaul secara bebas, juga dari tata susila yang lazim kita kenal. Istri atau suami di tempat-tempat ini diartikan istri atau suami bersama,” begitu tertuang dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I”.

Dalam buku ini juga dituliskan, jika di daerah-daerah komune PKI Baso ini, dijumpai banyak sekali ternak, terutama kerbau. Ternak ini pada umumnya adalah bekas curian atau rampokan dari tempat-tempat lain. Juga dijumpai tumpukan-tumpukan dari bal-bal tekstil, berasal dari bekas gudang-gudang Jepang. Semua itu adalah milik bersama.

Gerakan ini, sampai Maret 1946, tetap dilanjutkan pentolan dan anggota PKI Baso, tanpa mendapat gangguan atau halangan dari pihak manapun. Seakan-akan mereka tengah menyusun dan membangun suatu kekuatan pangkal, untuk tujuan gerakan yang lebih besar dan lebih luas. Mereka juga mengadakan pendidikan kader-kader. Terhadap siapa ditanamkan pula rasa kebencian kepada penguasa yang ada.

Latihan-latihan ketentaraan yang dilakukan PKI Baso melibatkan  empat orang bekas tentara Jepang sebagai pelatih. Apakah tenaga-tenaga Jepang ini hanya sebagai alat saja, ataukah mereka juga orang yang berkeyakinan terhadap komunisme, tidaklah diketahui. Ada lagi seorang tenaga ahli Jepang yang diserahkan PKI Baso untuk memimpin sebuah bengkel persenjataan.

Mengingat sudah cukup banyak laporan-laporan yang masuk kepada pemerintahan daerah Sumatera Barat perihal keadaan yang dapat mendatangkan kegawatan ini, maka beberapa kali pimpinan pemerintahan mengirimkan alat-alat negara ke daerah yang bersangkutan, seperti polisi dan lain-lain untuk membasmi kegiatan yang menentang hukum itu. Namun segala usaha tidak berhasil. Alasannya, karena kekuatan yang dikirim ke sana dengan kekuatan yang akan dihadapi adalah tidak terlalu seimbang.

Alhasil, Residen Sumatera Barat yang saat itu dijabat Dr Mohmmad Djamil (kini namanya diabadikan sebagai nama RSUP Sumbar di Padang), mengambil jalan yang lebih keras. Ia meminta kepada Komandan Divisi III Tri, yaitu Kolonel Mohammad Dahlan Djambek untuk menumpas PKI Baso. Oleh Dahlan Djambek, perintah ini diteruskan kepada Komandan Resimen I Divisi III, yakni Letkol Sjarif Usman.

Oleh Letkol Syarif Usman, perintah menumpas PKI Baso diteruskan pula kepada kesatuan di bawahnya, yaitu Batalyon II Resimen I. Mulanya, kesatuan ini merasa tugas yang diberikan tidak berarti dan dapat pula mengemukakan alasan-alasan dari keberatannya, maka Komandan Divisi III serta Komandan Resimen I tidak akan dapat pula berbuat apa.

Pada saat itu, dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” dituliskan, “Adalah suatu kenyataan bahwa di saat kesatuan-kesatuan TRI dalam masa pertumbuhannya dan masih dalam proses mencari kemantapan, maka cara-cara militer formil tanpa konsultasi atau pendekatan pribadi, akan kurang mencapai hasil yang diperlukan.”

Apalagi jika disadari, bahwa kekuatan tentara pada waktu demikian, lebih terletak pada batalyon-batalyon bahkan kadang-kadang pada kompi-kompi, sesuai dengan urutan lahirnya sewaktu pembentukan.

Dengan secara perlahan dan berangsur, barulah hierarki dari atas sampai ke eselon bawah dapat dilaksanakan.

PKI Baso Ditumpas 800 Tentara

Perintah Residen Sumatra Barat 1946, Dr Mohammad Djamil, untuk menumpas PKI Baso, akhirnya dieksekusi oleh Batalyon II Resimen I Bukittinggi dipimpin Mayor Abdul Halim. Sebelum beraksi, Mayor Abdul Halim berunding dengan dua stafnya, yakni Kapten Abu Nawas dan Kapten Ramazi Izhar. Selain itu, Mayor Abdul Halim juga berembuk dengan empat komandan kompinya, yakni Kapten Hasan Basri, Kapten Kamaruddin, Letnan Satu Amirullah dan Letnan Satu Muchtar.

Dari bahan-bahan yang dikumpulkan itu, Mayor Abdul Halim akhirnya menyusun siasat dalam bentuk pura-pura memberhentikan beberapa prajurit Batalyon II Resimen I Bukittinggi yang berasal dari sekitar daerah yang akan dituju. Dengan demikian, Abdul Halim mendapat keterangan-keterangan yang lebih terakhir, mengenai keadaan dan medan yang akan dihadapi dalam menumpas PKI Baso.

Dalam kondisi Batalyon II Resimen I Bukittinggi sedang menyusut siasat itu, tersiar pula berita, bahwa PKI Baso akan merebut Bukittinggi pada 17 April 1946. Sehingga dengan sendirinya datang sangkaan bahwa mereka mempunyai kekuatan yang cukup juga. Hal ini telah menjadikan tekad lebih kokoh lagi bagi Mayor Abdul Halim untuk bertindak segera.

Akhirnya, pada 14 April 1946 pukul 03.00 dini hari, puluhan truk bermuatan hampir 800 tentara, bergerak dari Batalyon Bukittinggi menuju Baso. Dari buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” diketahui, daerah yang termasuk dalam operasi ini ialah Simarasok, Sungaisarik, Ujungguguk, Kototinggi, Pincuranputih, dan hampir seluruh Kecamatan Baso, terutama tempat-tempat yang berada di sebelah selatan jalan kerata api Bukittinggi-Payakumbuh, dengan garis Simarasok-Barulak-Pincuranputi-Kototinggi dan ibu kota kecamatan Baso sendiri.

Dituliskan pula dalam buku sejarah ini, jika tujuan pertama prajurit Batalyon Bukittinggi adalah tempat beradanya pimpinan PKI Baso, yakni Tuanku Nan Putiah dan Tuanku Nan Hitam di Sungaisarik. Tugas penyergapan ini dilaksanakan oleh kompi yang dipimpin Kapten Kamaruddin. Penyergapan yang mendadak datangnya di pagi buta itu, telah menimbulkan kepanikan luar biasa bagi anggota-anggota PKI yang sedang dicari.

Segala perlawanan dapat dipatahkan dan satu per satu tiap-tiap rumah serta tempat-tempat yang dicurigai diperiksa dengan teliti. Komune-komune beserta gudang-gudangnya mendapat giliran yang saksama setelah diadakan pengepungan, dan semua senjata, mulai dari pisau, pedang, tombak sampai kepada senapan, senapan mesin, bom, dan granat tangan, dikumpulkan dan diangkut.

Pekik-pekik histeris dari perempuan-perempuan yang tidak menyangka akan kedatangan begitu banyak pasukan TRI, sungguh menghiruk-pikukkan suasana kampung-kampung yang sebelum itu tampaknya tenteram. Operasi polisionil tersebut dalam taraf pertama telah berhasil dengan tertangkapnya puluhan anggota-anggota PKI Baso beserta kedua pemimpin mereka.

Semuanya, kemudian dibawa ke Bukittinggi. Sebagian diserahkan kepada polisi tentara, dan sebagian lagi di tampung di sebuah asrama Batalyon, di belakang rumah sakit umum. Gerakan ini berlanjut sampai dengan 16 April 1944. Dan selama tiga hari itu, telah ditahan dan diperiksa ratusan anggota PKI, baik laki-laki maupun perempuan.

Banyak sekali dari mereka anak-anak muda dan gadis-gadis. Semuanya bermuka pucat dan kurang sehat. Dari pemeriksaan oleh bagian Kesehatan Divisi III TRI terbukti, bahwa sebagian besar dari mereka telah melewati masa perawan. Ikut juga tertangkap selama operasi itu, empat orang Jepang yang selama ini bersama mereka, di mana seorang di antaranya ialah bekas Letnan Satu Sriguchi yang cukup dikenal di Sumatra Barat.

Disebutkan pula dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I”, bahwa banyak rakyat di sekitar Baso mengucapkan syukur dan terima kasih kepada pihak tentara karena mereka merasa telah terlepas dari ancaman serta rasa ketakutan selama ini. Ada yang ingin menyampaikan bingkisan-bingkisan, bahkan juga dengan gembira bersedia menyerahkan beberapa ekor ternak, tapi semua telah ditolak dengan baik oleh komandan TRI/TKR pada zaman itu.

Operasi Penumpasan PKI Baso atau juga disebut Peristiwa Baso, telah menimbulkan korban sebanyak 113 orang di pihak PKI dan hanya beberapa orang luka-luka di pihak TRI/TKR. Dapat dikatakan, bahwa ini adalah tindakan polisionil yang terbesar yang pernah dilakukan oleh tentara, selama masa revolusi fisik di Sumatra Tengah, terhadap unsur-unsur teror atau pengacau keamanan yang pada pokoknya bersifat anti revolusi.

Dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I” juga dituliskan, sangat susah dibayangkan, jika tidak segera diambil langkah-langkah penindakan terhadap PKI Baso. Mereka dalam waktu yang tiada lama mungkin akan merupakan suatu kekuatan politik yang ampuh dan militan, yang bisa membahayakan kedudukan pemerintah sendiri dan eksistensi republik.

Pada kenyataannya setelah dua setengah tahun kemudian, di Jawa, tepatnya pada 18 September 1948, Indonesia dikejutkan oleh satu pemberontakan sejenis, yang merenggut ribuan jiwa, dipimpin oleh Muso/Amir Sjarifuddin. Sumatera Barat sebaliknya dapat bertindak lebih pagi atau mungkin juga karena dijangkiti lebih cepat,” begitu ditulis dalam buku “Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950 Jilid I”.

Menariknya, sehari setelah Batalyon II Resimen I Bukittinggi menumpas PKI Baso, tepatnya pada 17 April 1946, Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang pertama, yakni Mr Amir Sjarifuddin beserta rombongan pemerintah pusat dari Jawa, berkunjung ke Bukittinggi. Saat itu, entah kebetulan sejarah atau tidak, Amir Sjarifuddin saat berkenalan dengan para perwira Divisi III TRI Sumatera Tengah, terutama dengan Komandan Batalyon II Resimen I Mayor Abdul Halim, sempat menanyakan tentang Baso.

“Bagaimana Baso, Mayor?,” tanya Mr Amir Sjarifuddin yang setahun setelah berkunjung ke Bukittinggi itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia. Mendengar pertanyaan Amir Syarifuddin yang menurut sejarah dieksekusi mati oleh pemerintah pada 19 Desember 1948 karena diduga terlibat dalam pemberontakan komunis di Madiun, Mayor Abdul Halim pada 17 April 1946 itu hanya menjawab, bahwa operasi penumpasan (PKI Baso) telah selesai dan sempurna dilakukan.

Masih terkait dengan PKI Baso ini, tidak lama setelah penumpasan dilakukan TKR/TRI, muncul pernyataan dari Seksi Komite PKI Sumatera Barat yang menerangkan bahwa organisasi mereka tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi yang menamakan dirinya PKI Baso. Benar atau tidak, yang jelas, Tap MPRS No. XXV/1966 telah menegaskan, bahwa PKI adalah partai terlarang di negeri yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika ini. 

#Resensi buku sejarah ini pernah dipublish media online www.padangkita.com (Senin, 28/9/2020). Pengulangan publikasi tulisan semata bertujuan untuk mengingatkan kembali tentang bahaya laten komunis di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. 

 



 
Top