DHARMASRAYA, SUMBAR -- Sebanyak 391 orang yang tercatat sebagai ex pengikut NII (Negara Islam Indonesia) menyatakan dirinya kembali ke Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Hal ini mereka sampaikan saat mencabut bai'at massal sekaligus pengucapan sumpah setia kepada NKRI di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) sore.

Bai'at massal ini disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, SIK, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, SIK, MH, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati dan Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, mengatakan, pasca dilakukannya penangkapan oleh Densus 88 terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada tanggal 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian tersebut merasa kebingungan. 

Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen diantaranya Forkopimda, serta dari tim Densus 88 Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung NII tersebut. 

"Jumlah warga yang mengikuti bai'at hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai'at," ujarnya. 

Lanjut AKBP Nurhadiansyah, Polres bersama Pemkab Dharmasraya melakukan langkah-langkah mengajak masyarakat yang belum hadir hari ini untuk segera melakukan cabut bai'at. "Mengajak saudara kita yang lain untuk segera cabut ba'iat," pungkasnya.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan prosesi cabut bai'at massal serta mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, menyuarakan "NKRI Harga Mati, Pancasila Junjung Tinggi".

#BidhumasPoldaSumbar




 
Top