PADANG -- Para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Padang diminta bersinergi dengan para orangtua dalam membina generasi muda agar dapat terhindar dari berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri mereka sendiri. Seperti tawuran, balap liar maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi menekankan hal tersebut di hadapan segenap jemaah Masjid Baitul Hadi, Kelurahan Parak Gadang Timur, Rabu (3/4/2024), dalam sambutannya di acara penyerahan dana operasional RT/ RW dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang. 

Dalam kapasitas mewakili Wali Kota Padang, kali ini Edi Hasymi menyerahkan dana operasional untuk RT dan RW di Kecamatan Padang Timur.

Edi Hasymi menyampaikan bahwa RT/RW merupakan mitra pemerintah dalam menunjang kinerja, serta mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan Pemko Padang. 

Menurutnya, RT/RW memiliki peran ganda, yakni sebagai corong pemerintah guna menyampaikan program, kebijakan, maupun peraturan-peraturan kepada masyarakat.

"RT/RW juga merupakan corong untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap keluhan, kendala ataupun kebutuhan pembangunan di wilayahnya, dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Lurah maupun Camat," ujar Asisten I.

Sementara itu, Camat Padang Timur Diko Eka Putra menjelaskan, dana operasional ini dibagikan kepada 89 RW dan 316 RT di wilayah Kecamatan Padang Timur. 

Untuk tahun 2024 ini, kata Diko, ada peningkatan dari pada tahun sebelumnya.

Tahun lalu dana operasional RT dari Rp385 ribu, naik di tahun ini menjadi Rp420 ribu.

Sedangkan dana operasional RW dari Rp425 ribu naik menjadi Rp480 ribu.

"Di tahun 2024 ini, dengan adanya penambahan jumlah dana operasional, kita berharap hal ini dapat semakin meningkatkan kinerja dan sinergitas RT RW baik dengan pemerintah maupun dengan warga," ucap Camat Padang Timur itu.

#rel/bin




 
Top