AMBON - Polisi akan menyita izin operasional Rumah Makan (RM) Puti Bungsu di Kota Ambon, Maluku usai menyajikan nasi kotak berisi belatung di Polda Maluku. Rumah makan tersebut kini ditutup dan dilarang beroperasi.

"Pasti akan (sita izin RM Puti Bungsu). Untuk sementara sepertinya demikian (tidak boleh beroperasi) selama proses penyelidikan berlangsung," kata Kanit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Maluku AKP Pieter F. Matahelemual kepada detikcom, Minggu (28/4/2024).

AKP Pieter mengatakan pencabutan permanen izin usaha RM Puti Bungsu menunggu putusan pengadilan. Dia mengungkap sanksi pencabutan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Jadi kalau dalam sanksi pidana, ada sanksi administrasi. Nanti setelah putusan pengadilan yang menentukan hakim bahwa pihak RM bersalah atau tidak, baru (izin operasi bisa dicabut)," jelasnya.

Pieter mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di RM Puti Bungsu pada Sabtu (27/4). Namun kondisi di RM Puti Bungsu sudah berbeda ketika dipasangi garis polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.

"Jadi etalase makanan sudah diangkat dibersihkan dan dapurnya juga. Seharusnya kalau sudah pasang garis polisi tidak boleh," jelasnya.

"Itu (perubahan TKP) nanti katong (kita) teliti lagi. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak atau mereka lakukan supaya rumah makan jadi bersih kembali," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, RM Puti Bungsu terungkap menyajikan nasi padang berisi belatung di Polda Maluku. Ditreskrimsus Polda Maluku memesan makanan di RM Puti Bungsu untuk makan malam personel dan wartawan saat konferensi pers pada Jumat (26/4) malam.

Setelah konferensi pers, personel dan wartawan kemudian diberi makanan yang dipesan dari RM Puti Bungsu. Salah satu wartawan TV bernama Usman Mahu lalu menemukan belatung dalam makanan tersebut.

"Makanan pesanan di menunya (ikan) itu su (sudah) ponoh (penuh) belatung. Kita lalu mengamankan TKP (menutup rumah makan) dengan memasang police line," kata AKP Pieter F. Matahelemual kepada awak media, Sabtu (27/4/2024).

#dtc/bin





 
Top