PADANG -- Seorang pemuda asal Mentawai bernama Mepin Roballe (25) terpaksa "dihadiahi timah panas" lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap. Mepin merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang anak kost di Kota Padang.

Kanit Reskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan pencurian motor di sebuah rumah kost kawasan Gunung Pangilun Kota Padang pada Kamis 11 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui. Namun pelaku ternyata telah kabur ke Pesisir Selatan (Pessel). Tim Klewang bergerak cepat mengejar pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Bayang Pesisir Selatan pada Jumat 12 april 2024 sekira pukul 16.00 WIB,” ungkap Iptu Adrian, Minggu (14/4/2024).

Saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Polisi terpaksa memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

Usai menjalani perawatan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa, pelaku mengaku motor yang digondolnya telah dijual kepada penadah bernama Dalfin. 

Petugas bergerak cepat mengejar dan berhasil menangkap Dalfin di kawasan Jati Kota Padang.

#sbk/bin




 
Top