LAMPUNGSELATAN, LAMPUNG -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi. Sebab telah melanggar kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pemecatan terhadap oknum bintara yaitu Bripka N karena dinilai melanggar Kode Etik Profesi Polri dan disiplin sebagai anggota Polri.

”Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota kepolisian merupakan langkah serius menjaga profesionalisme, integritas, dan moralitas, di dalam Polri melalui proses penegakan hukum dan disiplin secara adil dan transparan,” papar Kapolres Yusriandi Yusrin dalam keterangan persnya, Senin (22/4/2024).

Ia menjelaskan, PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

”Jadikan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas,” ujar Yusriandi Yusrin.

Pemberhentian itu berdasar keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP / 175 / IV / 2024 tanggal 5 April 2024 tentang keputusan PTDH Personil a.n Bripka N jabatan Bintara Polres Lampung Selatan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

Personel tersebut telah melanggar pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto pasal 8 huruf c ke 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolres berharap agar seluruh personel Polres Lampung Selatan dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum, menumbuhkan rasa disiplin yang tinggi, dan melaksanakan tugas dengan baik, demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya di Lampung Selatan.

”Jadikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak,” ucap Yusriandi Yusrin.

#jpc/bin






 
Top