JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK mengatakan 20 orang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Beberapa orang sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI ini. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

KPK belum memerinci sosok para pihak yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di LPEI. Ali mengatakan KPK masih dalam proses melengkapi hasil penyidikan.

"Saat ini masih terus melengkapi hasil penyelidikan yang kemudian naik dalam proses penyidikan yang sudah dikeluarkan surat penyidikan umum tersebut," katanya.

Di pertengahan bulan Maret lalu, KPK menyatakan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK mengatakan laporan dugaan korupsi di LPEI ini telah diterima sejak Mei 2023.

"Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami telaah dan kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari, kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024 tersebut dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (19/3).

Ghufron mengatakan kasus ini naik ke penyidikan sejak 19 Maret 2024. Dia menyebutkan kasus ini terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI.

"Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ujar Ghufron.

Ia juga menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung. Ghufron menegaskan kasus ini sudah naik ke penyidikan di KPK.

"Kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu menegaskan bahwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke penyidikan," ucapnya.

#dtc/bin





 
Top