PADANG -- Seiring berakhirnya masa mudik, Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. 

Kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.

BACA JUGA: Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H Aman Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terimakasih ke Masyarakat

Dalam serangkaian imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menekankan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.

Ia mengingatkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik. 

"Lakukan pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya," katanya.

BACA JUGA: Mayjen TNI Arkamelvi Karmani Lepas "Pulang Basamo" 150 Perantau Koto Anau Jabodetabek

Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik. 

"Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga perjalanan balik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pemudik," terangnya.

#rel/ede





 
Top