PADANG -- Ilham Maulana bakal dibekukan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang. Pembekuan itu karena Ilham Maulana terlilit kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Padang.

Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khairon mengatakan dalam pakta integritas, jika seorang pimpinan terlilit kasus korupsi, maka akan dibekukan sementara.

"Kami bekukan, nanti akan kami tentukan pelaksana tugas ketua DPC Padang," kata Herman kepada awak media menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV DPD Partai Demokrat Sumbar di Hotel Santika, Padang, kemarin. 

Ia mempersilahkan Ilham Maulana menjalani proses hukum kasus korupsi dana pokir tersebut.

Status tersangka yang melekat pada Ilham Maulana belum membuktikan dia melakukan tindak pidana tersebut.

"Ikuti saja proses itu, kan belum tentu  kebenarannya? Silahkan proses secara hukum, kami menghormati upaya hukum yang berlaku Mudah-mudahan tidak bersalah," tambahnya. 

Ia juga menjelaskan, jika Ilham Maulana terbukti tidak bersalah, maka Demokrat akan mencabut pembekuannya.

Ketua Dewan Pimpinan Sementara (DPS) Partai Demokrat Sumbar Mulyadi mengatakan Ilham Maulana harus mengikuti mekanisme partai.

"Partai punya pakta integritas,sekarang sedang diproses. Ada istilahnya pembekuan dan pelaksana tugas," kata Mulyadi.

Menurutnya, pembekuan tersebut bukan berarti memvonis Ilham Maulana bersalah. 

Ilham Maulana memiliki hak membela diri. Jika dinyatakan tidak bersalah, maka akan dikembalikan pada jabatannya sebagai Ketua DPC Padang.

Sebelumnya, Ilham Maulana ditetapkan oleh Polresta Padang sebagai tersangka kasus korupsi dana pokir DPRD Padang.

Ilham Maulana juga sudah sempat dipanggil penyidik Polresta Padang pada Selasa (17/5/2022), namun yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan sedang dinas luar kota. 

#jpnn/red




 
Top