PADANG -- Razia kendaraan bermotor adalah salah satu instrument yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi regulasi yang berlaku, baik regulasi yang berkaitan dengan lalu lintas maupun regulasi tentang pajak daerah.

Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dalam implementasi regulasi yang berlaku, Tim Pembina Samsat Sumatera Barat (Sumbar) secara rutin melaksanakan razia. 

Dalam waktu dekat razia dimaksud akan dilakukan secara intens dengan penambahan parameter kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sebagai persiapan telah dilaksanakan rapat koordinasi teknis Tim Pembina Samsat Sumbar pada Rabu (18/5/2022), bertempat di kantor Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumbar jalan Nipah Padang.

Hadir dalam pertemuan tersebut segenap unsur terkait, antara lain Derry, Faisol dan Linda, Prasetya dari Kepolisian,  kemudian Hendi, Hendri, Rianda dan Yohanes dari Jasa Raharja, lalu Dea dan Niken dari Bank Nagari.

Substansi pertemuan teknis kali ini adalah rencana pelaksanaan razia di beberapa lokasi di Kota Padang. Tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain peningkatan kepatuhan masyarakat  dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor. 

Sebelum razia dilaksanakan, maka di titik lokasi razia akan dibuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan. 

#hen/ede




 
Top