BUKITTINGGI, SUMBAR -- Keberhasilan Polres Bukittinggi bersama Ditnarkoba Polda Sumbar mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebesar 41,4 kilogram ternyata mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dan warga Kota Bukittinggi.

Apresiasi tersebut ditunjukkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. SIK, MH beserta jajarannya.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, SH di rumah dinasnya pada Jum'at (27/5/2022) malam.

"Suatu kebanggaan bagi kami Polres Bukittinggi atas apresiasi serta penghargaan yang diberikan Pemda dan Masyarakat Kota Bukittinggi," ucap Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di awal sambutannya.

Ia juga menyampaikan, dari pengungkapan kasus narkotika 41,4 Kg ini, pihaknya sudah menangkap 9 orang pelaku.

"Kami jajaran Polres Bukittinggi komitmen melindungi warga Kota Bukittinggi dan Agam Timur dari yang namanya narkoba maupun dari kejahatan lainnya," imbuh Kapolres Bukittinggi.

Sementara, Wali Kota Bukittinggi dalam sambutan menyampaikan kebanggaan dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas keberhasilan pengungkapan kasus 41,4 Kg yang telah berhasil dilakukan oleh Jajaran Polres Bukittinggi dan Polda Sumatera Barat.

"Terimakasih Bapak Kapolres dan jajaran. dan kami bangga memiliki Polres Bukittinggi," ucap Wali Kota Erman Safar.

Turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan kepada Kapolres Bukittinggi beserta jajaran dan Personil Ditnarkoba Polda Sumbar dari Walikota Bukittinggi malam itu para Kepala SKPD se Kota, Bukittinggi, Ketua KAN, Bundo Kanduang, Ketua MUI, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Bukittinggi dan BPC (Bukittinggi Pers Club)

#rel/red




 
Top