AGAM, SUMBAR -- Kapolres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Ferry Ferdian mengimbau wali nagari atau kepala desa adat untuk segera melaporkan kalau ada orang yang terkait paham radikalisme dan terorisme di daerah mereka.

"Laporkan segera ke kami kalau ada orang yang terkait paham radikalisme dan terorisme. Kita akan turun ke lokasi untuk menyikapinya," katanya di Lubukbasung, Minggu (22/5/2022).

Ia mengatakan, imbauan itu langsung disampaikan kepada seluruh wali nagari di wilayah hukum Polres itu saat ia mengunjungi rumah wali nagari tersebut.

Kunjungan itu dilakukan beberapa minggu yang lalu dalam upaya mencegah adanya paham radikalisme dan terorisme itu.

"Kita juga menyampaikan imbauan itu kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya," katanya.

Ia mengakui, sampai saat ini belum ada orang yang memiliki paham radikalisme dan terorisme di wilayah hukum Polres itu.

Namun pihaknya tidak serta merta dian diri dan terus mencari apabila ada terlibat paham itu.

Sementara Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menambahkan upaya Pemkab Agam mencegah paham itu menjalin hubungan yang erat dengan Polres, Dandim 0304 Agam, Kemenag, ulama dan pihak terkait lainnya.

Ini dalam rangka agar persoalan radikalisme atau yang bertentangan dengan berbangsa dan bernegara di Indonesia bisa diantisipasi.

"Ini untuk membangun komunikasi, dan koordinasi agar warga tidak tersesat dan menyimpang dengan ajaran agama Islam," katanya.

Sebelumnya, ada18 warga Agam yang terlibat Negara Islam Indonesia (NII) dan mereka telah dilakukan pembinaan, sehingga mereka sudah mencabut baiat dan berharap tidak ada penambahan.

#ant/bin




 
Top