PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak-anak cacat di Kabupaten Siak.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi itu terjadi di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak pada tahun 2014 hingga 2019.

"Hari ini kami telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak," ungkap Bambang kepada awak media melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Pemeriksaan saksi-saksi dimulai pukul 09.00 WIB, oleh tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Ia menyebutkan, ketiga saksi itu berinisial TS, N dan M.

TS ini adalah Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Kecamatan Siak.

Lalu, N selaku Kasi Kessos Kecamatan Tualang dan M Kasi Kessos Kecamatan Sabak Auh.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di masing-masing kecamatan tempat mereka bekerja," kata Bambang.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan terkait dugaan korupsi itu.

"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti, dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan korupsi ini," jelas Bambang.

#kpc/bin

 



 
Top