JAMBI -- Tim Macan Polsek Jambi Selatan meringkus tiga anggota komplotan geng motor yang hendak tawuran dengan membawa senjata parang, Minggu (31/7/2022). Mereka terciduk di Jalan Soekarno Hatta depan Bandara Lama, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Ketiganya terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, masih di bawah umur. Inisial mereka adalah MT (15), KR (15) dan FB (15). Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) parang.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan ketiganya diringkus ketika hendak tawuran.

"Jadi kita ringkus tiga orang remaja yang merupakan anggota geng motor yang akan tawuran, namun belum sempat terjadi kita sudah amankan," kata Kompol Afrito Marbaro Macan.

Ia menambahkan, polisi sedang melaksanakan patroli kemudian melihat tiga remaja menggunakan sepeda motor warna merah sedang melintas. Penumpang yang duduk belakang memegang senjata parang di tangan kiri.

"Kita amankan dan ada satu yang bernama M Teguh yang mengaku membawa sajam, dari rumahnya di Tangkit untuk melakukan tawuran. Ketiga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

#mdk/tik





 
Top