JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, kasus korupsi terbesar terjadi di pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini diungkapkan Firli Bahuri dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Firli mengungkapkan, kasus korupsi yang ditangani oleh KPK di pemerintah daerah mencapai lebih dari 50 persen. Kemudian, kasus tersebut dibagi menjadi dua, 13 persen terjadi di provinsi dan 41 persen sisanya terjadi di tingkat kabupaten/kota.

"Sebanyak 54 persen korupsi yang ditangani oleh KPK itu berada di pemerintah daerah. Nilai 54 Persen itu pak, 13 persen itu terjadi di provinsi," ujar Firli Bahuri.

Firli juga memperlihatkan statistik tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan dari tahun 2004 sampai 2022 dengan data per Januari 2023.

Diketahui, sebanyak 310 tersangka korupsi merupakan eselon I, II, III dan IV. Kemudian, di tingkat DPR dan DPRD sebanyak 343 tersangka.

Selain itu, ada pula 155 tersangka dengan jabatan walikota atau bupati dan wakil. Firli menyebut di tahun 2023 ini belum ada yang terkena operasi tangkap tangan.

"Belum ada yang kena tangkap tangan, saya ngomong belum ada. Tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak juga yang kita keluarkan," jelas Firli.

"Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap," pungkasnya.

#bsc/bin




 
Top