KOTABOGOR, JABAR -- Kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra seorang pelajar SMK di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Arya Saputra pun tewas di lokasi kejadian pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Bahkan, pelaku yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor itu ditangkap di luar Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku pembacokan tersebut pada dini hari tadi.

“Mereka tertangkap dini hari tadi. Kita tangkap di luar Kota Bogor,” kata Bismo, Senin (13/3/2023), dilansir dari Tribunnews.

Menurutnya dua orang pelaku pembacokan ini sempat disembunyikan oleh seseorang.

Hingga akhirnya pihak kepolisian menangkap tiga orang.

Kini, satu orang pelaku yang terekam oleh CCTV masih menjadi buronan polisi.

“Jadi 3 orang ditangkap. Dua orang pelaku yang terlibat pada kejadian itu dan satu orang yang menyembunyikan dari dua tersangka ini,” jelas Bismo.

Dengan ditangkapnya pelaku, pihak kepolisian pun menimbau kepada beberapa pihak agar tidak melakukan aksi balas dendam.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, keluarga, warga dan teman-teman korban di sekolah atau di luar agar tidak balas dendam dengan ditangkapnya pelaku.

Selain itu, ia juga meminta agar kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian sepenuhnya.

“Jangan ada aksi balasan dan sebagainya dan juga kita sampaikan juga pelaku sudah tertangkap dan biarkan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” tandasnya.

Identitas pelaku dirahasiakan

Setelah dua pelaku ditangkap, hingga kini pihak kepolisian masih merahasiakan identitasnya.

“Belum bisa kita beberkan. Nanti, kita informasikan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (13/3/2023).

Kini, satu pelaku lainnya masih menjadi buronan polisi.

Bahkan, pihak kepolisian juga akan mengungkap peran dari masing-masing pelaku saat melakukan aksi kejamnya itu.

Tetapi, hal itu akan diungkapkan setelah seluruh pelaku berhasil ditangkap.

“Nanti kita sampaikan perannya masing-masing. Kita mohon waktu segera kita ungkap,” tandasnya.

Keluarga korban minta pelaku dihukum berat

Jajaran Polresta Bogor Kota pada Selasa (14/3/2023) tadi mendatangi rumah duka dan memberitahukan soal dua pelaku yang sudah ditangkap oleh pihaknya.

Dalam hal ini, keluarga korban pun merespon mengenai penangkapan tersebut.

Ayah angkat korban, Ruja’i berharap agar pelaku bisa diberi hukuman yang berat.

“Kalau saya pribadi mintanya diusut tuntas, dihukum seberat-beratnya. Walaupun istilahnya ada UU anak dibawah umur (tapi tetap dihukum seberat-beratnya),” jelas Rujai.

Dengan pelaku diberi hukuman berat, kata Ruja’i agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kalangan pelajar.

Maka dari itu, hukuman berat akan menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan pada kalangan pelajar.

“Biar kedepannya tidak terjadi lagi kasus serupa. Terus biar ada efek jera juga buat anak-anak,” tegasnya.

Bahkan, keluarga korban pun diberi imbauan oleh pihak kepolisian agar tidak melakukan aksi balas dendam dengan ditangkapnya dua pelaku pembacokan yang menghilangkan nyawa anak angkatnya itu.

Dengan pesan dari polisi, Ruja’i pun memberitahukannya kepada pihak RT dan warga setempat.

“Disampaikan jangan dendam. Saya dan pak RT juga bicarakan tidak ada pihak dendam. Jangan sampai terjadi penyerangan ke yang lain. Itu sudah diredam sama RT dan warga sini,” tambahnya.

Kini, keluarga korban menyerahkan seluruhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kita sudah menyerahkan semuanya ke polisi. Yang penting diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.

Dengan pelaku diberi hukuman berat, kata Ruja’i agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kalangan pelajar.

#trb/bin






 
Top