PANGKALPINANG -- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin telah memasuki masa pensiun pada 24 Maret 2023 lalu. Kementerian Dalam Negeri telah memilih tiga nama untuk ditetapkan sebagai penerusnya.

Menyikapi tiga nama usulan Mendagri, Pimpinan Pondok Pesantren Moder Hidayatussalikin Pangkal Pinang KH A Ja'far Shidiq menyatakan Babel butuh sosok pemimpin yang bersih dan terbukti rekam jejaknya melayani masyakarat.

"Babel butuh figur Pj Gubernur yang bersih, tegas dan memihak masyarakat. Babel butuh figur kepemimpinan seorang Pj Gubernur yang memiliki rekam jejak bersih dan memihak masyarakat serta mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam tata kelola pemerintah daerah,” kata Ja'far di Pangkal Pinang, Senin (27/3/2023).

Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bangka Belitung ini menilai dari tiga nama yang telah dipilih DPRD Provinsi Bangka Belitung, sosok Suganda Pandapotan dinilai layak menempati jabatan Pj Gubernur. 

“Yang cukup layak memenuhi kriteria tersebut adalah Suganda Pandapotan Pasarbu Sekjen Ombudsman RI karena Ombudsman adalah ujung tombak penegak pelayanan publik di negara ini dan kiprahnya sudah jelas," jelas Ja'far.

Ia melanjutkan, apa pun hasil keputusannya pemerintah pusat nanti, semua pihak di Bangka Belitung menerima Pj gubernur yang baru. Ia yakin Pj gubernur yang dipilih membawa kemajuan bagi Bangka Belitung.

"Apabila nanti pemerintah pusat telah menetapkan keputusan Pj gubernur maka sebaiknya itu di terima dengan baik oleh aparatur pemerintah dan masyarakat demi kemajuan provinsi yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menentukan tiga nama calon yang akan menjadi penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggantikan Ridwan Djamaluddin yang masa jabatannya habis 23 Maret 2023.

"Setelah menggelar rapat bersama Fraksi kami DPRD Babel bersama-sama sepakat mengajukan tiga nama, yakni Naziarto, Kemas Akhmad Tajuddin dan Yan Megawandi untuk memenuhi posisi Pj Gubernur Babel," kata Ketua DPRD Babel Herman Suhadi.

Herman mengatakan, pimpinan dan ketua fraksi DPRD Babel melaksanakan rapat terkait pengajuan tiga nama calon yang bakal menjadi penjabat (Pj) Gubernur Babel guna menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 6 Maret 2023 Nomor 100.2.1.3/1362/33, yang sifatnya segera, dan pengajuan terakhir pada 9 Maret 2023.

#dtt/bin





 
Top