JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial. Kasus itu terkait dengan bansos beras periode 2020 hingga 2021.

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).

Ia mengatakan perkara ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan KPK. Penyidikan di KPK dimulai bersamaan dengan penetapan tersangka.

Namun, Ali belum menyebut identitas tersangka dalam kasus ini. Dia menegaskan KPK sudah mengantongi cukup bukti dugaan korupsi bansos beras ini.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.

#dtc/haf/dhn





 
Top