Rosadi Jamani | Penulis
- Ketua Satupena Kalbar
// Kalimat itu meluncur seperti es sirup merah yang dituang terlalu penuh saat berbuka. Manisnya mencolok, warnanya menggoda, tapi ketika tumpah ke meja, semua orang terdiam. Video Dwi Sasetyaningtyas yang memperlihatkan dokumen kewarganegaraan asing anaknya sambil berkata, “cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan,” menyebar secepat takjil gratis di masjid kampung. Timeline mendadak jadi meja iftar nasional, ramai, panas, dan penuh komentar yang lebih pedas dari sambal belacan.
LPDP itu ibarat kendi besar berisi air hasil iuran jamaah satu negeri. Airnya dikumpulkan dari pajak rakyat. Ya, dari pedagang kolak yang saban sore berdiri di pinggir jalan, dari karyawan yang THR-nya sudah dipotong kewajiban, dari guru honorer yang gajinya tak pernah viral. Air itu dituangkan ke gelas para awardee agar mereka bisa meneguk ilmu di luar negeri. Harapannya sederhana. Setelah segar, pulanglah. Isi kembali kendi itu dengan kontribusi. Jangan malah pindah warung dan bilang air sini kurang manis.
Secara aturan, resepnya jelas. Masa pengabdian 2 kali masa studi plus 1 tahun. DS menempuh studi dua tahun, berarti lima tahun kontribusi. Ia lulus 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan kewajiban tersebut. Secara kontrak, gelasnya sudah dikembalikan. LPDP pun menegaskan tak lagi memiliki perikatan hukum dengannya. Secara administratif, teh manisnya sudah dibayar lunas.
Tapi publik tidak sedang menghitung gula dengan timbangan hukum. Publik sedang menakar rasa. Ketika kalimat “cukup saya aja yang WNI” terdengar, banyak yang merasa seperti disuguhi es buah mahal tapi lupa ditaruh buahnya. Manis di luar, kosong di dalam. Netizen pun menggali unggahan lama. Kisah dimanja ayah mertua saat hamil empat bulan, dikasih mobil, supir, hotel, bahkan ajudan saat ke Sumba untuk tesis. Lalu mampir Surabaya ingin sushi karena di Belanda mahal. Spekulasi tentang latar belakang keluarga bermunculan, meski belum terkonfirmasi. Meja takjil berubah jadi meja investigasi.
Sorotan juga bergeser ke suami DS, AP, yang juga penerima LPDP untuk magister dan doktoral dan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi di Indonesia. LPDP menyatakan melakukan pendalaman internal, akan memanggil untuk klarifikasi, dan jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pengembalian seluruh dana beasiswa bisa dijatuhkan. Kalimat “pengembalian dana” itu seperti perasan jeruk nipis di kolak, mendadak semua rasa jadi asam.
Pengamat pendidikan dari BRIN, Anggi Afriansyah, mengingatkan soal brain drain, perpindahan tenaga kerja terampil yang tidak kembali ke negara asal. Kalau anak resmi menjadi warga negara Inggris, Indonesia kehilangan satu potensi generasi. Jika orang tuanya ikut berpindah kewarganegaraan, berkurang lagi satu gelas es blewah dari meja bangsa ini. Namun di sisi lain, pasar kerja dalam negeri juga tak selalu lapang. Angkatan kerja meningkat, peluang terbatas. Orang pun bertanya sambil meniup teh hangat, sekolah tinggi buat apa kalau ruang kontribusi sempit?
Di sinilah ironi itu mengental seperti kolak yang terlalu lama dimasak. Kita ingin anak bangsa jadi minuman premium, disajikan di konferensi internasional, diseruput dunia. Tapi kita juga berharap mereka tetap kembali ke dapur sendiri, membantu memasak panci besar bernama Indonesia. Karena kendi pajak itu tak pernah terisi sendiri. Ia diisi pelan-pelan oleh jutaan tangan yang mungkin tak pernah ke Belanda, tak pernah ke Inggris, tapi tetap percaya bahwa setiap gelas ilmu yang diminum di luar negeri akan kembali sebagai tenaga, gagasan, dan kerja nyata.
Ketika kalimat itu terucap, kekecewaan publik bukan sekadar soal status kewarganegaraan. Ia tentang rasa memiliki. Tentang harapan, setelah berbuka di negeri orang, kita tetap ingat di mana rumah tempat sahur pertama kali. Jika meja bangsa ini terasa hambar, mungkin yang perlu diperbaiki bukan hanya resepnya, tapi juga niat siapa yang masih ingin duduk dan minum bersama. (*)
#camanewak

