JAKARTA -- Musisi legendaris Fariz RM akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kabar kebebasan pelantun lagu hits Sakura ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyatakan bahwa berdasarkan hitungan kalender hukum, kliennya kini sudah tidak lagi berada di balik jeruji besi. 

Kebebasan ini menandai berakhirnya masa kelam sang maestro yang sempat divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September 2025 lalu.

Ada fakta menarik di balik pembebasan ini yang menjadi perbincangan hangat. Fariz RM diketahui menjalani masa tahanan yang lebih lama dari vonis pokok sepuluh bulan penjara. 

Hal ini terjadi karena sang musisi memilih untuk tidak membayar denda sebesar Rp800 juta yang dijatuhkan hakim, sehingga ia harus menebusnya dengan tambahan hukuman dua bulan penjara sebagai masa subsider. 

Meskipun belum muncul secara langsung di hadapan publik, pihak pengacara menjanjikan bahwa Fariz RM akan segera menggelar konferensi pers yang dibarengi dengan acara musik dalam waktu dekat sebagai tanda kembalinya ia berkarya.

Kembalinya Fariz RM ke industri musik tentu memicu reaksi beragam dari para pengguna media sosial. 

Banyak penggemar yang berharap sang legenda benar-benar jera dan fokus berkarya tanpa bayang-bayang barang haram lagi. 

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan komitmennya mengingat rekam jejaknya di masa lalu. 

#dtc/bin





 
Top