KENDAL, JATENG -- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal menggelar Pelatihan Jurnalistik bertema “Etika dan Strategi Produksi Berita di Era Digital”, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital yang menuntut kecepatan sekaligus ketepatan.
Pelatihan yang berlangsung pukul 09.30–12.00 WIB di Ruang C.1 FISIP UNISS Kendal tersebut diikuti oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UNISS Kendal serta peserta dari masyarakat umum. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UNISS Kendal, Ahmad Anif Syaifudin, M.I.Kom.
Dalam sambutannya, Ahmad Anif Syaifudin menegaskan bahwa kemampuan teknis jurnalistik harus dibarengi dengan pemahaman etika yang kuat. Menurutnya, di era digital setiap orang berpotensi menjadi produsen informasi, sehingga pemahaman tentang akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab menjadi sangat penting.
“Kecepatan tidak boleh mengalahkan kebenaran. Etika jurnalistik harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses produksi berita,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber. Pemateri pertama, Fitroh Nurikhsan, S.Sos., jurnalis Solo Pos, memaparkan strategi produksi berita di media digital serta tantangan jurnalistik di tengah tuntutan kecepatan informasi. Ia menekankan bahwa jurnalis dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga cermat, terverifikasi, dan patuh pada prinsip etika jurnalistik.
Sementara itu, pemateri kedua, Siti Rohmah, M.Sos., dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNISS, menyampaikan materi Kode Etik Jurnalistik dari perspektif akademis. Ia menjelaskan bahwa kode etik yang ditetapkan Dewan Pers menjadi pedoman utama dalam menjaga profesionalisme jurnalis dan kepercayaan publik terhadap media.
Menurut Siti Rohmah, kode etik jurnalistik mencakup prinsip independensi, akurasi melalui verifikasi fakta, keberimbangan dengan memberi ruang pada semua pihak, tanggung jawab sosial media, penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia, serta larangan menyebarkan ujaran kebencian.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi dan sesi diskusi. Pada sesi tanya jawab, peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar penerapan kode etik jurnalistik dalam praktik media kampus maupun media digital secara umum.
Melalui pelatihan ini, FISIP UNISS Kendal berharap peserta memiliki pemahaman yang komprehensif tentang etika jurnalistik dan strategi produksi berita, sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
# Rosy Daud

