Oleh Denny JA


Suatu petang di bulan Ramadan.


Langit perlahan meredup. Azan hampir menyentuh udara. Di sebuah kantor pemerintahan, seorang pejabat menatap berkas terakhir sebelum berbuka.


Sejak fajar ia menahan lapar. Tenggorokannya kering. Kepalanya sedikit pening. Ia menghitung menit menuju magrib.


Di mejanya ada dua hal. Dokumen persetujuan proyek. Dan sebuah pesan singkat yang menjanjikan kompensasi jika ia mempercepat tanda tangan.


Ia berpuasa.


Tetapi apakah ia benar benar sedang belajar menahan diri.


Azan berkumandang. Ia meneguk air. Ia berbuka. Namun keputusan moralnya telah dibuat lebih dulu.


Di situlah pertanyaan besar itu lahir. Jika puasa adalah latihan menahan diri, mengapa di negeri yang penuh orang berpuasa, tangan masih mudah mengambil yang bukan haknya.


-000-


Islam datang bukan sebagai kumpulan ritual. Ia adalah revolusi moral. Ia mengguncang struktur ketidakadilan di Makkah. Ia menantang penumpukan harta oleh elite. Ia membela budak. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.


Puasa bukan sekadar menahan makan dan minum. Puasa adalah sekolah integritas. Ia melatih manusia menahan diri dari yang halal agar tidak mengambil yang haram. 


Ia melatih empati agar yang kaya merasakan lapar orang miskin. Ia melatih kejujuran agar yang berkuasa tidak tergoda menyalahgunakan wewenang.


Puasa sejatinya adalah latihan berkata tidak. Tidak pada nafsu. Tidak pada keserakahan. Tidak pada peluang menyimpang.


Namun sejarah panjang sering membuat pesan besar itu menyempit.


Agama yang lahir sebagai visi moral sosial perlahan direduksi menjadi kepatuhan formal. Yang dinilai adalah sah atau tidak sah. Yang dihitung adalah jumlah ritualnya, bukan dampaknya. Puasa dianggap selesai saat magrib tiba, bukan saat keserakahan berhasil ditundukkan.


Ritual tetap hidup. Integritas publik melemah.


-000-


Di sinilah data berbicara dengan jernih.


Menurut Corruption Perceptions Index 2025 yang dirilis Februari 2026 oleh Transparency International, sejumlah negara dengan populasi mayoritas Muslim masih menghadapi persoalan serius dalam persepsi tata kelola publik.


Arab Saudi mencatat skor 57 dan berada di peringkat 45 dari 182 negara.

Malaysia memperoleh skor 52 dan peringkat 54.

Indonesia berada pada skor 34 dan peringkat 109.

Turki mencatat skor 31 dan berada di peringkat 124.

Mesir memperoleh skor 30 dan peringkat 130.


Sebagai pembanding, Denmark mencatat skor 89. Finland 88. Singapura 84. Tiga negara ini, yang tidak memiliki tradisi berpuasa sebulan, justru jauh lebih bersih dari korupsi.


Angka angka ini bukan ukuran iman. Ia adalah ukuran institusi. Ia menunjukkan jarak antara kesalehan pribadi dan tata kelola publik.


Indeks ini mengukur persepsi korupsi sektor publik—penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi—sebagaimana dilihat pakar dan pelaku usaha, sehingga yang disorot adalah mutu aturan main dan akuntabilitas, bukan kadar ibadah warga.


Jika puasa membentuk manusia yang tahan godaan, mengapa sistem masih memberi ruang luas bagi godaan itu.


-000-


Mengapa jarak itu terjadi? Mengapa di negara yang populasi dan pejabat pemerintahnya sering berpuasa selama sebulan tapi korupsinya tinggi?


Pertama, puasa berhenti pada disiplin fisik dan tidak menjelma menjadi disiplin moral yang berkelanjutan.


Kita mampu menahan lapar, tetapi tidak menahan tamak. Kita mampu menahan haus, tetapi tidak menahan ambisi kekuasaan.


Padahal inti puasa adalah membangun karakter yang tetap teguh ketika tidak ada yang melihat. Jika setelah Ramadan praktik mark up proyek, jual beli izin, dan transaksi kekuasaan tetap berjalan, maka yang berubah hanya jadwal makan, bukan struktur keinginan.


Hadis Nabi mengingatkan bahwa betapa banyak orang berpuasa tetapi tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar dan dahaga. Peringatan itu terasa sangat relevan di ruang rapat dan meja anggaran.


Kedua, sistem kekuasaan sering lebih kuat daripada kesalehan individu.


Biaya politik tinggi. Pembiayaan kampanye tidak transparan. Jaringan patronase membentuk loyalitas. Kekuasaan menjadi alat distribusi rente. Regulasi dapat dibelokkan. Pengawasan bisa dinegosiasikan.


Dalam sistem seperti itu, korupsi bukan sekadar penyimpangan moral. Ia menjadi bagian dari desain kekuasaan. Integritas menjadi mahal. Penyimpangan menjadi rasional.


Puasa membentuk hati. Tetapi negara membentuk aturan main. Jika aturan main memberi hadiah pada manipulasi dan risiko kecil pada pelanggaran, maka nurani dipaksa bertarung sendirian.


Ketiga, religiositas berubah menjadi identitas simbolik.


Kesalehan publik dinilai dari ritual yang terlihat. Rajin berpuasa. Rajin beribadah. Aktif dalam seremoni keagamaan. Tetapi transparansi anggaran dan integritas jabatan jarang menjadi ukuran spiritualitas.


Korupsi tidak selalu memalukan. Yang memalukan justru tertangkap.


Ketika agama menjadi simbol keanggotaan, bukan standar akuntabilitas, ritual tetap ramai tetapi etika publik kehilangan daya koreksinya.


-000-


Dua buku membantu memperdalam refleksi ini.


Dalam Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition yang diterbitkan University of Chicago Press tahun 1982, Fazlur Rahman mengkritik kecenderungan legalistic formalism. Agama berhenti pada kepatuhan teknis dan kehilangan visi etika sosialnya.


Rahman menunjukkan bahwa wahyu turun untuk membangun masyarakat yang adil. Namun dalam sejarah intelektual Islam, perhatian sering tersedot pada detail hukum dan legalitas, sementara semangat transformasi sosialnya melemah. 


Ia menawarkan metode double movement. Memahami konteks historis wahyu untuk menangkap prinsip moralnya, lalu menggerakkannya dalam konteks modern.


Dalam kerangka ini, puasa bukan sekadar kewajiban tahunan. Ia adalah proses pembentukan manusia yang sanggup menghadirkan keadilan dalam sistem sosial. 


Jika ritual meningkat tetapi korupsi tetap tinggi, maka yang hilang adalah internalisasi visi moral tersebut.


Dari perspektif berbeda, James C. Scott dalam The Moral Economy of the Peasant yang diterbitkan Yale University Press tahun 1976 menunjukkan bahwa perilaku manusia dibentuk oleh struktur insentif dan relasi kuasa.


Scott menemukan bahwa masyarakat memiliki batas moral terhadap kekuasaan. Selama elite menjaga keadilan minimum, legitimasi bertahan. 


Ketika elite memaksimalkan keuntungan tanpa akuntabilitas, legitimasi runtuh. Dalam sistem yang memberi insentif pada penyimpangan dan lemah dalam sanksi, korupsi menjadi rasional.


Pelajaran dari Scott jelas. Reformasi moral harus berjalan bersama reformasi institusi.


Kedua pemikiran ini bertemu pada satu titik. Moralitas tanpa sistem akan rapuh. Sistem tanpa moralitas akan dingin dan tidak berjiwa.


-000-


Ramadan seharusnya menjadi laboratorium pengendalian diri.


Jika kita mampu menahan diri dari seteguk air di siang hari karena keyakinan bahwa Tuhan melihat, mengapa kita tidak menahan diri dari mengambil yang bukan hak kita ketika manusia tidak melihat.


Puasa mengajarkan kita menahan diri dari yang halal agar kita tidak mengambil yang haram.


Mungkin yang perlu direnungkan bukan berapa kali kita khatam membaca kitab suci, tetapi berapa banyak godaan yang berhasil kita tolak ketika tidak ada saksi.


Bukan berapa panjang doa kita, tetapi seberapa jujur tanda tangan kita.


Bukan seberapa keras kita berbicara tentang moralitas, tetapi seberapa teguh kita berkata tidak pada peluang menyimpang.


Puasa tidak hanya menguji daya tahan lapar kita. Ia menguji apakah kita sanggup menahan tak mengambil yang bukan hak, ketika kekuasaan memberi peluang.


Dan mungkin, di antara azan dan tanda tangan sebuah proyek, di situlah terlihat apakah puasa benar benar membentuk karakter bangsa, atau hanya menghiasi kalender.


Transformasi bangsa menuntut perkawinan

antara kesalehan personal dan reformasi birokrasi. Hanya saat rasa takut kepada Tuhan bersenyawa dengan ketegasan hukum dan tata kelola kelembagaan, puasa benar-benar menjadi perisai yang melumpuhkan tangan-tangan serakah di ruang kekuasaan.***


(Perluasan orasi Denny JA dalam acara buka puasa bersama para direksi, komisaris, pimpinan Pertamina Hulu Energi dan 10 Yayasan Yatim Piatu, 23 Februari 2026)


Jakarta, 24 Februari 2026


REFERENSI

 1. Fazlur Rahman. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press, 1982.

 2. James C. Scott. The Moral Economy of the Peasant: Rebellion and Subsistence in Southeast Asia. New Haven: Yale University Press, 1976.

 3. Transparency International. Corruption Perceptions Index 2025. Berlin, 2026.




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top