Catatan Cak AT


“Indonesia di persimpangan: menjaga nurani dunia atau terseret orbit kekuatan besar”


// Seandainya dunia ini panggung sandiwara, maka geopolitik global adalah sinetron tanpa tamat: tokohnya banyak, alurnya berliku, dan penonton sering dibuat bingung apakah ini drama, komedi, atau horor psikologis berjamaah.

Di tengah babak terbaru konflik global, Anda tahu, muncul istilah yang terdengar lembut seperti nama yayasan donor susu formula: BoP, singkatan dari Board of Peace. Alias Dewan Perdamaian.

Nama keren dan seolah menenangkan, seperti teh chamomile sebelum tidur. Namun publik dunia tiba-tiba tersedak ketika Dewan Perdamaian bikinan Donald Trump itu justru berdiri di latar dentuman rudal, penghancuran, dan ketidak-damaian.

Serangan Amerika Serikat bersama Israel ke Iran tepat di akhir Februari 2026 menjadi titik balik persepsi global. Padahal, Iran bukan sedang menyerang negara lain. Tidak ada invasi lintas batas yang memicu perang. Tapi Trump tetap menjatuhkan bom.

Alasannya untuk “pre-emptive” hingga stabilitas. Kini dunia kembali diingatkan bahwa dalam kamus geopolitik, kata “pencegahan” kadang berarti “serangan pendahuluan”, dan kata “stabilitas” kadang berarti “ketegangan yang dikendalikan”.

Pemerintah Indonesia tak memberi reaksi mengutuk serangan bom yang menewaskan rakyat Iran, termasuk anak-anak tak berdosa. Ia bersikap sebatas menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran yang berujung pada eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.

Namun, syukurlah ada para ulama, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi sipil yang tegak berdiri menggantikan posisi negara.

Mereka mengecam perang yang kini masih dan mungkin akan terus menyala entah sampai kapan. Bahkan, perang ini mereka jadikan momentum baik bagi Indonesia untuk keluar Board of Peace yang digagas Presiden AS Donald Trump.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah menarik diri dari BoP. Mereka menilai langkah AS menyerang Iran tak mengindahkan perdamaian. Perang yang mereka mulai justru memicu kekerasan regional.

Mereka menilai Trump sama sekali tak punya niat menegakkan perdamaian di antara Israel dan Palestina. Bagi mereka, arsitektur perdamaian yang dibangun BoP sekadar retorika palsu yang memperkuat ketimpangan keamanan global.

Sejumlah tokoh sipil dan akademisi juga mengajukan petisi serupa. Mereka menilai struktur BoP menyimpang dari mandat multilateral PBB, tidak merujuk resolusi Dewan Keamanan, serta menempatkan kendali pelaporan di bawah kepemimpinan politik Amerika Serikat.

Dalam bahasa awam: ini bukan forum keluarga besar, melainkan rapat RT yang notulennya ditulis sendiri oleh ketua. Itu sebabnya, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum perang untuk hengkang dari BoP.

Kritik tidak berhenti pada isu perang dan BoP. Mereka juga menyoroti kesepakatan dagang Indonesia–AS yang dinilai timpang. Dalam hubungan dagang yang sehat, kedua pihak berdiri sejajar, bukan satu berdiri, satu berlutut.

Dalam kesepakatan dagang resiprokal itu, ratusan kewajiban dikenakan bagi Indonesia, dan hanya segelintir bagi Amerika. AS memperoleh bea masuk nol persen hingga potensi akses data dan eksploitasi sumber daya.

Jika perjanjian ini diibaratkan pertandingan sepak bola, maka Indonesia diminta bermain dengan sebelas pemain, sementara lawan cukup menurunkan kiper.

Lebih jauh, kekhawatiran muncul bahwa keterlibatan dalam BoP berpotensi menyeret Indonesia ke orbit kepentingan geopolitik tertentu, mengikis prinsip politik luar negeri bebas aktif yang sejak era Soekarno menjadi identitas diplomasi Indonesia.

Keterlibatan dalam BoP menimbulkan pertanyaan: sejauh mana prinsip bebas aktif masih menjadi kompas, bukan sekadar slogan. Pemerintah seolah lupa menjalankan politik bebas aktif yang bukan berarti duduk manis sambil minum es kelapa di pinggir konflik, tetapi juga bukan berarti ikut lomba tarik tambang kekuatan besar.

Sementara itu, pemerintah berada dalam posisi dilematis. Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia menjadi mediator perdamaian. Namun Iran menegaskan tidak membuka negosiasi dengan pihak yang menyerangnya. Seperti ingin mendamaikan tetangga yang berkelahi, tetapi salah satu pihak masih memegang sapu dan belum siap berjabat tangan.

Pertanyaan mendasarnya kini bukan sekadar keluar atau tetap bertahan dalam Board of Peace. Pertanyaannya: apa arti perdamaian dalam tatanan dunia yang dikendalikan kepentingan strategis?

Apakah perdamaian adalah ketiadaan perang, atau sekadar jeda sebelum konflik berikutnya? Apakah lembaga perdamaian benar-benar bertujuan menghentikan kekerasan, atau mengelola konflik agar tetap terkendali?

Sejarah memberi pelajaran pahit. Liga Bangsa-Bangsa gagal mencegah Perang Dunia II. Dewan Keamanan PBB kerap lumpuh oleh veto kekuatan besar.

NATO dibentuk untuk pertahanan kolektif, tetapi operasinya sering diperdebatkan. Bahkan perjanjian damai Timur Tengah berkali-kali runtuh sebelum tinta tanda tangan mengering.

Indonesia selama puluhan tahun dihormati karena konsistensi moralnya: mendukung kemerdekaan Palestina, menolak kolonialisme, dan aktif dalam Gerakan Non-Blok. Posisi ini bukan sekadar romantisme sejarah, tetapi modal diplomasi yang membuat Indonesia dipercaya sebagai jembatan dialog.

Namun dunia hari ini lebih rumit. Blok kekuatan tidak lagi hitam-putih. Ekonomi, energi, teknologi, dan keamanan saling bertaut. Selat Hormuz yang bergejolak dapat memengaruhi harga minyak di warung gorengan Cianjur. Konflik di Timur Tengah bisa menentukan tarif listrik di rumah kontrakan Bekasi.

Di titik inilah, kegaduhan global berubah menjadi cermin nasional. Apakah Indonesia akan tetap menjadi bangsa yang memandang dunia dengan nurani, atau ikut arus pragmatisme kekuatan besar? Apakah kita akan berdiri sebagai penyeimbang moral, atau sekadar menjadi penonton yang membeli popcorn geopolitik?

Barangkali ironi terbesar dari semua ini adalah: dunia selalu berbicara tentang perdamaian ketika senjata paling canggih baru saja diuji coba. Perdamaian dipanggil setelah ledakan terdengar. Seolah manusia baru ingat kata damai setelah memastikan kata perang dieja dengan benar.

Namun di balik absurditas itu, ada pelajaran sunyi. Sejarah menunjukkan bahwa perdamaian sejati tidak lahir dari dominasi, melainkan keadilan. Tidak tumbuh dari intimidasi, tetapi dari kesetaraan. Tidak dipaksakan melalui kekuatan, melainkan dirawat melalui kepercayaan.

Dan mungkin, di tengah kebisingan rudal dan retorika diplomatik, suara yang paling waras justru datang dari rakyat biasa yang hanya ingin hidup tenang, membesarkan anak, menanam padi, dan beribadah tanpa takut langit runtuh oleh keputusan para penguasa dunia.

Karena pada akhirnya, perdamaian bukan proyek geopolitik. Ia adalah kebutuhan manusia. (*)

Cak AT – Ahmadie Thaha

Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 3/3/2026




 
Top