PADANGPANJANG, SUMBAR -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menutup pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 selama periode mudik dan balik Lebaran. Hal ini menandakan sistem lalu lintas one way atau satu arah yang sebelumnya diterapkan selama periode lebaran 2026 telah berakhir, termasuk di kawasan Lembah Anai, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasatlantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026) mengatakan bahwa akses lalu lintas di kawasan Lembah Anai akan kembali memberlakukan sistem buka tutup.
“Diberitahukan kepada seluruh pengendara, jalur Lembah Anai akan kembali ditutup mulai 1 April 2026,” terangnya.
Meski demikian katanya, jalur tersebut tidak ditutup total. Pengaturan lalu lintas akan dikembalikan seperti sebelum masa Lebaran, yakni dengan sistem buka tutup pada jam tertentu.
“Jalur Lembah Anai akan dibuka pukul 17.00 WIB dan ditutup kembali pukul 08.00 WIB untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” tambahnya.
Kebijakan ini diambil untuk mendukung percepatan pengerjaan infrastruktur di jalur tersebut, yang sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat bencana banjir bandang dan longsor.
Diketahui, proyek penanganan darurat tengah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada ruas Padang Panjang-Sicincin KM 61 hingga KM 67. Proyek ini telah dimulai sejak 28 November 2025 dan ditargetkan rampung pada Juli 2026 mendatang.
Dalam pengerjaannya, tercatat sebanyak 874 titik bore pile dikerjakan guna memperkuat struktur jalan di kawasan rawan bencana tersebut.
Sebelumnya, selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah, akses di Lembah Anai sempat dibuka penuh selama 24 jam.
#rel/ede
