JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, membantah bahwa dirinya tidak berkontribusi memberantas korupsi di Aceh seperti di tuding Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). 

"Korupsi itu kejahatan yang dilakukan secara tersembunyi. Jadi Alfian kan gak perlu tahu apa yang kami berdua dengan Nazaruddin lakukan di Komisi 3," kata Nasir Djamil seperti dilansir AJNN, Jum'at (3/3/2023).

Kata politisi PKS ini, Alfian bisa saja menilai dirinya (Nasir Djamil) tidak memanfaatkan jabatan sebagai anggota Komisi III berkontribusi memberantas korupsi untuk Aceh. Karena, menurutnya, Alfian tidak tahu detail apa yang dia kerjakan di Jakarta. 

Menurut Nasir Djamil, anggota Parlemen berbeda pendekatannya dengan teman-teman LSM dalam menyikapi dan menindaklanjuti isu-isu tentang tindak pidana korupsi. 

Karena itu, Nasir mengajak mari saling mengerti dan bersinergi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan dua anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam dan Nasir Jamil, sama sekali tidak ada kontribusi apapun dalam memberantas tindak pidana korupsi di Aceh.  

Padahal, kata Alfian, posisi jabatan keduanya sangat strategis untuk pemberantasan korupsi, karena mereka duduk di Komisi III.  

Komisi III DPR RI itu merupakan mitra kerja aparat penegak hukum yang di dalamnya ada KPK, Polri dan TNI. 

“Mereka mitra kerja KPK, Polri dan TNI, namun tidak ada suara terkait kasus korupsi Aceh, mengapa? karena mereka mencari aman,” kata Alfian, Jum'at (3/3/2023).

#ajnn/ron





 
Top