PADANG -- Ternyata dua pelaku pencurian hewan ternak di tempat pembuangan sampah (TPA) Aie Dingin, Lubuk Minturun, Padang, berstatus pegawai kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang. Selain harus menjalani proses hukum di kepolisian, keduanya juga langsung diberhentikan tidak hormat dari dinas tempat mereka bekerja. 

Kepada awak media, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya, memaparkan, dua pelaku pencurian hewan ternak yang masing-masing berinisial "ERP" (33) dan "R" (28) ditangkap pada Selasa (15/3/2022), beberapa jam setelah beraksi. 

"Aksi pencurian dilakukan oleh tiga orang. Satu pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO), " ungkap Jefri kepada awak media di Padang, Kamis (31/3/2022).

Dalam aksinya, para pelaku berbagi peran.  Pelaku inisial "R" bersama "D" yang masih buron pada Selasa (15/3) sekira pukul 02.00 WIB menunggu di TPA Aie Dingin Lubuk Minturun, sedangkan tersangka inisial "ERP" menyusul dengan mengendarai dumptruck nopol BA 9615 J milik DLH Padang.

Begitu "ERP" tiba di lokasi, dua rekannya menjalankan aksi dengan cara memukul sapi dengan menggunakan batu kemudian memasukkan racun putas ke mulut hewan tersebut. Selanjutnya sapi dipotong oleh pelaku "D" menjadi dua potong.

Potongan sapi dimasukkan oleh tersangka "D" ke dumptruck milik DLH, rencananya akan dijual oleh pelaku ke By Pass Pisang Kecamatan Pauh. Saat mau menjual sapi itulah "R" dan "ERP" ditangkap Unit Ditkrimum Polda Sumbar.

Petugas selain menangkap pelaku juga mengamankan barang bukti berupa dua potongan tubuh sapi, satu unit dumptruck pengangkut sampah warna orange milik DLH Padang, kunci kontak mobil, uang tunai sejumlah Rp2 juta, satu unit ponsel, tiga buah karung warna putih serta satu pasang sepatu boot warna kuning.

"Kasus Peter ini sedang dalam penyelidikan dan pengembangan petugas. Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dan 2 KHUP," ujar Jefri.

Tempat terpisah, Kepala DLH Padang, Mairizon membenarkan 2 pelaku ditangkap merupakan pegawai kontrak DLH Padang.

"Mereka diberhentikan tidak hormat karena telah melakukan tindak kriminal yakni melakukan aksi pencurian ternak di Padang, apalagi aksinya menggunakan truk sampah DLH Padang," kata Mairizon.

#ede




 
Top