PADANG -- Pemerintah Kota (Pemko)  Padang tidak mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan tradisi "balimau (mandi mensucikan diri-red) bersama" jelang Ramadan. Tradisi ini dianggap akan menimbulkan kemaksiatan.

"Kami bersama unsur Forkopimda, MUI dan unsur ormas lainnya sepakat melarang kegiatan balimau bersama. Ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, di Padang, Jumat (1/4/2022).

Menurut Hendri, kegiatan balimau bersama saat ini tidak lagi sama seperti ritual leluhur dahulu. Tradisi ini lebih banyak mudaratnya karena laki-laki dan perempuan bercampur berbaur mandi bersama.

"Yang penting dalam menyambut puasa ini adalah bagaimana kita menyiapkan keluarga kita untuk melakukan ibadah dengan baik di bulan puasa nanti," tutur Hendri.

Wali Kota Padang juga mengimbau kepada para orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak melaksanakan tradisi balimau dengan mandi-mandi bersama di tempat pemandian umum atau tempat-tempat tertentu lainnya.

"Kita bersama stakeholder terkait akan melakukan pengawasan di lapangan dan menertibkan jika ada masyarakat yang berkumpul-berkumpul melaksanakan balimau bersama nantinya," ucap Hendri.

Ditpolairud Justru Amankan Balimau Bersama

Pada satu sisi Wali Kota Padang tegas melarang masyarakat melaksanakan balimau bersama, pada sisi lain Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar justru mengerahkan personil untuk pengamanan terhadap aktivitas yang masih disebut tradisi tradisi masuknya bulan suci Ramadhan. 

Dalam hal ini, seperti siaran pers yang dibagikan Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sumbar ke mass media, Ditpolairud Polda Sumbar akan melakukan pengamanan kegiatan balimau bersama di 10 titik lokasi di Kota Padang, Jumat (1/4/2022). Sebanyak 7 orang personil disebar untuk mengamankan tradisi masuknya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah kali ini.

Dirpolairud Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi, Sahat Hasibuan melalui KBO Ditpolairud,  Ajun Komisaris Besar Polisi Febrialta mengatakan, sebanyak tujuh puluh personil yang ikut pengamanan balimau bersama akan disebar di 10 titik di kota Padang, seperti di pemandian Lubuk Minturun, Pantai Padang, batang Kuranji, Lubuk Tempurung, Pasir Jambak, dan pantai Nirwana.

"Selain melaksanakan pengawasan dan patroli nantinya para personil di lapangan akan berbaur dengan tim lainnya seperti dari TNI, satpol PP  yang ikut dalam kegiatan pengaman tersebut," pungkasnya.  

AKBP Febrialta menghimbau, agar masyarakat yang melaksanakan tradisi balimau, untuk selalu menjaga keselamatan selain itu mematuhi protocol kesehatan yang telah ditentukan  pemerintah.  

Febrialta juga berpesan agar personel selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jadikan keberadaan polisi dapat memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Polda Sumbar Tak Larang Balimau, Yang Penting Terapkan Prokes

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu, menegaskan bahwa Polda Sumbar tidak akan melakukan pelarangan bagi masyarakat yang hendak balimau. Namun yang perlu dicatat, tetap mengikuti aturan yang berlaku. 

"Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa, yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19," kata Satake, Selasa (29/3) di Mapolda Sumbar. 

Ia menjelaskan, saat masyarakat balimau nantinya sejumlah personel baik dari Polda Sumbar maupun Polres-polres akan diturunkan untuk memberikan pengamanan. 

"Dalam menjaga dan cegah gangguan kamtibmas, ada petugas yang berada di kawasan balimau. Untuk berikan pengamanan dan juga pengawasan," ujarnya. 

Ditambah Kombes Pol Satake, dalam data Polda Sumbar, tercatat ada 298 lokasi di wilayah hukumnya yang akan dijadikan tempat balimau oleh masyarakat. 

"Ada alam, pantai dan juga bahari. Di lokasi tersebut nantinya petugas polri ditempatkan untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung," ungkapnya. 

Terkait pembatasan di pintu masuk wilayah Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan pihaknya juga tidak ada melakukan pembatasan kepada masyarakat yang mudik.

"Tidak ada pembatasan maupun penyekatan di perbatasan," pungkas Kabid Humas Polda Sumbar

#rel/rel/red





 
Top