" Mencari Ruang Dialog di Tengah Riuh Demokrasi "


Dr. Aguswan Khotibu Umam, S. Ag., MA | Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

PERISTIWA pembubaran diskusi bertajuk “Pancasila Pemersatu Bangsa” di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026 menjadi sorotan publik nasional. Forum yang menghadirkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko itu berakhir ricuh setelah sekelompok mahasiswa melakukan aksi protes, menaiki panggung, membentangkan spanduk, serta menghentikan jalannya acara.

Dari perspektif psikologi sosial, peristiwa ini tidak sekadar menunjukkan perbedaan pendapat antara mahasiswa dan pemerintah, melainkan menggambarkan dinamika emosi kolektif, identitas kelompok, persepsi ketidakadilan, dan krisis komunikasi yang semakin sering muncul dalam ruang publik demokratis.

Mahasiswa dan Psikologi Idealisme

Masa mahasiswa merupakan fase perkembangan yang oleh Erik Erikson (1968) disebut sebagai tahap “Identity versus Role Confusion”. Pada fase ini individu berusaha menemukan jati diri, nilai hidup, dan posisi sosialnya. Tidak mengherankan jika mahasiswa sering menjadi kelompok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam konteks UGM, sebagian mahasiswa mungkin memandang kehadiran pejabat negara sebagai simbol kekuasaan yang dianggap belum mampu menjawab berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi, atau isu demokrasi. Ketika persepsi ketidakadilan meningkat, muncul dorongan psikologis untuk melakukan perlawanan simbolik.

Menurut Ted Robert Gurr (1970) dalam teori “Relative Deprivation”, kemarahan sosial muncul ketika terdapat kesenjangan antara harapan masyarakat dengan realitas yang mereka rasakan. Semakin besar kesenjangan tersebut, semakin tinggi potensi munculnya protes dan konflik.

Ketika Massa Berbicara: Psikologi Perilaku Kolektif

Kericuhan yang terjadi dapat dijelaskan melalui teori “Collective Behavior” dari Neil Smelser (1962). Dalam kerumunan, individu sering mengalami perubahan perilaku karena dipengaruhi emosi kelompok. Fenomena ini diperkuat oleh konsep “Deindividuation” dari Philip Zimbardo (1969), yaitu kondisi ketika seseorang kehilangan sebagian kontrol diri karena merasa menjadi bagian dari massa.

Dalam situasi demikian, tindakan yang biasanya tidak dilakukan secara individu dapat muncul karena adanya dukungan kelompok. Akibatnya, sebagian peserta aksi mungkin merasa lebih berani menyampaikan penolakan secara keras dibandingkan jika mereka berada dalam situasi dialog personal.

Polarisasi dan Psikologi “Kami versus Mereka”

Psikolog sosial Henri Tajfel (1979) menjelaskan melalui “Social Identity Theory” bahwa manusia cenderung mengelompokkan diri menjadi “ingroup” dan “outgroup”.

Dalam kasus ini dapat muncul pembelahan psikologis yaitu mahasiswa sebagai kelompok pengkritik vs pejabat sebagai representasi kekuasaan. Ketika identitas kelompok menjadi sangat kuat, lawan diskusi tidak lagi dipandang sebagai mitra dialog, melainkan sebagai simbol kelompok yang harus dilawan. Akibatnya, ruang diskusi berubah menjadi arena konfrontasi.

Fenomena ini semakin diperkuat oleh media sosial yang sering membangun “echo chamber”, yaitu lingkungan informasi yang hanya memperkuat keyakinan kelompok sendiri tanpa membuka ruang terhadap sudut pandang berbeda.

Frustrasi yang Berubah Menjadi Agresi

Menurut teori “Frustration-Aggression Hypothesis” dari Dollard dkk. (1939), frustrasi yang tidak tersalurkan dapat berubah menjadi perilaku agresif. Sebagian mahasiswa mungkin membawa akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan bangsa.

Ketika bertemu langsung dengan figur yang dianggap mewakili pemerintah, emosi tersebut menemukan saluran ekspresinya. Dalam kondisi emosional tinggi, kemampuan berpikir rasional sering menurun. Psikologi menyebutnya sebagai “emotional hijacking” (Goleman, 1995), yaitu ketika emosi mengambil alih proses berpikir logis sehingga individu lebih mudah bereaksi daripada berdialog.

Kegagalan Komunikasi dan Hilangnya Kepercayaan

Dari perspektif psikologi komunikasi, kericuhan ini menunjukkan adanya “trust deficit” atau defisit kepercayaan antara sebagian masyarakat dengan elite pemerintahan. Menurut Niklas Luhmann (1979), kepercayaan merupakan fondasi utama komunikasi sosial.

Ketika kepercayaan melemah, setiap pesan dari pihak yang berkuasa akan lebih mudah dicurigai dibandingkan diterima. Akibatnya, forum yang semestinya menjadi ruang pertukaran gagasan justru dipersepsikan sebagai arena legitimasi kekuasaan sehingga memicu penolakan sebelum dialog berlangsung.

Perspektif Islam: Adab Berbeda Pendapat

Islam sangat menghargai penyampaian kritik, tetapi juga mengajarkan etika dialog dan musyawarah. Allah SWT berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125).

Ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan pandangan tidak boleh menghilangkan kebijaksanaan dan penghormatan terhadap pihak lain. Allah juga berfirman: “Maka disebabkan rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.

Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran [3]: 159). Ayat tersebut menegaskan pentingnya komunikasi yang santun dalam menyelesaikan konflik. Rasulullah SAW bersabda: “Bukanlah orang kuat itu yang menang dalam bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini relevan karena konflik sosial sering kali dipicu oleh ketidakmampuan mengelola emosi ketika menghadapi perbedaan. Rasulullah SAW juga bersabda: “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Prinsip ini mengajarkan bahwa dialog hendaknya membangun jembatan komunikasi, bukan memperlebar jurang perbedaan.


Pelajaran Psikologis bagi Semua Pihak

Peristiwa UGM memberikan beberapa pelajaran penting yaitu, Pertama. Mahasiswa perlu mempertahankan daya kritis tanpa kehilangan etika dialog, Kedua. Pejabat publik perlu membangun komunikasi yang lebih terbuka dan empatik, Ketiga.

Kampus harus menjadi ruang aman bagi pertukaran gagasan, bukan arena permusuhan, Keempat. Media sosial tidak boleh menjadi satu-satunya sumber pembentukan opini politik, dan Kelima. Kemampuan mengelola emosi kolektif menjadi kunci keberhasilan demokrasi.

Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi tanpa kritik, melainkan demokrasi yang mampu mengubah kemarahan menjadi dialog, perbedaan menjadi pembelajaran, dan konflik menjadi jalan menuju solusi bersama. Peristiwa di UGM menunjukkan bahwa bangsa ini tidak kekurangan keberanian untuk berbicara, tetapi masih perlu terus belajar bagaimana mendengarkan.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kericuhan diskusi di UGM pada 15 Juni 2026 mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya memerlukan kebebasan berbicara, tetapi juga kemampuan mendengar dan berdialog.

Dari perspektif psikologi, peristiwa ini menunjukkan bahwa emosi kolektif, identitas kelompok, dan persepsi ketidakadilan dapat memicu konfrontasi ketika tidak dikelola secara bijak. Karena itu, pengendalian emosi, empati, dan komunikasi yang konstruktif menjadi kunci dalam kehidupan demokratis.

Dalam perspektif Islam, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan dengan adab, hikmah, dan penghormatan terhadap pihak lain.

Kampus sebagai pusat keilmuan hendaknya menjadi ruang dialog yang kritis sekaligus berkeadaban. Pada akhirnya, kekuatan bangsa tidak terletak pada kerasnya pertentangan, melainkan pada kemampuan mengelola perbedaan untuk mencapai persatuan dan kemaslahatan bersama. (*)






 
Top