STUDY OF THE USE OF INDONESIAN LANGUAGE IN PUBLIC SPACES AT ANDALAS UNIVERSITY
1. Hary Setiawan 2510531050
2. Khoirunisa 2510531002
3. Zakia Putri Nadirah 2510531026
4. Zafira Filza Amarta 2510531028
5. Diva Aulia 2510532016
6. Ghufron Tahiroh 2510523061
7. Malika Rasya A.A 2500532006
Abstract
This study aims to examine the use of the Indonesian language in public spaces within the University of Andalas as an implementation of the state language function in higher education environments. The study is motivated by the continued presence of foreign languages and mixed-language usage in various public information media, such as signboards, banners, direction signs, billboards, and academic and administrative service media on campus.
This research employed a qualitative descriptive approach using observation, documentation, and note-taking techniques to identify forms of language use in public spaces at the University of Andalas. The data were analyzed based on linguistic rules according to the General Guidelines for Indonesian Spelling (PUEBI), terminology standards, and regulations concerning the prioritization of the Indonesian language in public spaces.
The results indicate that the use of Indonesian at the University of Andalas is generally dominant; however, several inaccuracies were still identified, including the use of foreign terms without proper equivalents, spelling errors, code-mixing practices, and ineffective sentence structures. In addition, foreign language usage was more commonly found in promotional media, public facilities, and certain information boards that were perceived to represent modernity and prestige. The study concludes that stronger language policies and stricter supervision of language use in campus public spaces are necessary to maintain the role of Indonesian as a national identity, official state language, and medium of scientific communication in higher education institutions.
Keywords: Indonesian Language, Public Space, Language Policy, Campus Environment, University Of Andalas
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik di lingkungan Universitas Andalas sebagai bentuk implementasi fungsi bahasa negara dalam ranah pendidikan tinggi. Kajian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya penggunaan bahasa asing dan campuran bahasa pada berbagai media informasi publik, seperti papan nama, spanduk, petunjuk arah, baliho, serta media layanan akademik dan administrasi kampus. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik observasi, dokumentasi, dan pencatatan terhadap bentuk-bentuk penggunaan bahasa pada ruang publik di lingkungan Universitas Andalas. Data dianalisis berdasarkan kaidah kebahasaan sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), tata istilah, serta ketentuan perundang-undangan terkait pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan Universitas Andalas telah cukup dominan, namun masih ditemukan beberapa bentuk ketidaktepatan, seperti penggunaan istilah asing tanpa padanan, kesalahan ejaan, pemakaian campur kode, serta struktur kalimat yang tidak efektif. Selain itu, penggunaan bahasa asing lebih banyak ditemukan pada media promosi, fasilitas umum, dan papan informasi tertentu yang dianggap memiliki nilai modernitas dan prestise. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan kebijakan kebahasaan dan pengawasan terhadap penggunaan bahasa di ruang publik kampus agar fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional, bahasa resmi negara, dan sarana komunikasi ilmiah dapat terjaga dengan baik di lingkungan perguruan tinggi.
Kata Kunci: Bahasa Indonesia, Ruang Publik, Kebijakan Bahasa, Lingkungan Kampus, Universitas Andalas
PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional sekaligus sarana komunikasi resmi yang memiliki fungsi penting dalam pendidikan, informasi, dan interaksi sosial. Kedudukan bahasa Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 sehingga penggunaannya perlu ditegakkan di berbagai ruang publik, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Kampus sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik pada media fisik maupun digital (Sari & Putra, 2021).
Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik kampus tidak hanya berkaitan dengan aspek linguistik, seperti ejaan, tata bahasa, dan pemilihan istilah sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), tetapi juga mencerminkan identitas nasional dan budaya akademik (Haryanto, 2019). Ruang publik kampus meliputi papan nama, spanduk, baliho, petunjuk arah, media promosi, situs web, hingga media sosial resmi universitas. Penggunaan bahasa yang tidak sesuai kaidah atau dominasi bahasa asing dapat mengurangi efektivitas komunikasi dan melemahkan fungsi bahasa Indonesia sebagai simbol identitas nasional (Wardani, 2022).
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa asing di lingkungan kampus sering dipengaruhi oleh faktor prestise, modernitas, dan citra internasional. Istilah berbahasa Inggris banyak ditemukan pada fasilitas kampus, media promosi, dan kegiatan mahasiswa (Pratama & Lestari, 2021). Meskipun penggunaan bahasa asing tidak sepenuhnya negatif, pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan inkonsistensi bahasa dan mengurangi penguatan bahasa nasional. Selain itu, masih ditemukan berbagai kendala, seperti kesalahan ejaan, struktur kalimat yang tidak efektif, serta penggunaan istilah asing yang sebenarnya telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia (Nugroho & Sari, 2022).
Universitas Andalas sebagai salah satu perguruan tinggi negeri tertua di Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi bahasa Indonesia di lingkungan akademik. Lingkungan kampus yang heterogen membutuhkan standar komunikasi yang jelas dan konsisten agar informasi dapat tersampaikan secara efektif. Penggunaan bahasa Indonesia yang tepat juga dapat membangun citra institusi yang profesional dan memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi (Ramadhani, 2023).
Perkembangan teknologi turut memperluas ruang publik kampus ke media digital, seperti situs web, aplikasi akademik, dan media sosial resmi. Oleh karena itu, konsistensi penggunaan bahasa Indonesia pada media daring juga menjadi hal penting untuk mendukung kualitas komunikasi dan keseragaman informasi (Suhendar & Putri, 2022). Selain berdampak pada civitas akademika, penggunaan bahasa di ruang publik kampus turut memengaruhi persepsi masyarakat luar terhadap profesionalisme dan budaya akademik universitas (Herlina, 2020).
Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini difokuskan pada analisis penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik Universitas Andalas, terutama terkait bentuk, konsistensi, dan efektivitas penggunaannya. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar pengembangan kebijakan bahasa di lingkungan kampus guna memperkuat budaya akademik dan identitas nasional (Prasetya, 2021).
METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk memahami penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik Universitas Andalas secara mendalam. Pendekatan ini dipilih karena fenomena penggunaan bahasa di lingkungan kampus tidak hanya berkaitan dengan bentuk kebahasaan, tetapi juga mencerminkan persepsi, kebiasaan, dan praktik komunikasi yang berkembang di kalangan civitas akademika. Lokasi penelitian mencakup berbagai area di lingkungan Universitas Andalas, seperti fakultas, gedung administrasi, laboratorium, perpustakaan, kantin, taman kampus, serta berbagai media informasi publik yang tersedia dalam bentuk fisik maupun digital.
Subjek penelitian terdiri atas mahasiswa Universitas Andalas yang menjadi responden penelitian. Pemilihan responden dilakukan secara purposive sampling dengan mempertimbangkan keterlibatan mereka sebagai pengguna aktif berbagai fasilitas dan media informasi yang terdapat di lingkungan kampus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi, dan penyebaran kuesioner secara daring menggunakan Google Form. Observasi dan dokumentasi digunakan untuk mengidentifikasi bentuk penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai media publik, sedangkan kuesioner digunakan untuk memperoleh data mengenai persepsi dan penilaian responden terhadap penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik kampus.
Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis tematik. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi bentuk penggunaan bahasa Indonesia, tingkat kesesuaian dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), penggunaan istilah, serta kecenderungan penggunaan bahasa asing atau campuran bahasa pada media publik. Tahapan analisis meliputi reduksi data, penyajian data dalam bentuk narasi dan tabel, serta penarikan kesimpulan berdasarkan pola-pola yang ditemukan dalam data penelitian.
Keabsahan data dijaga melalui triangulasi teknik, yaitu membandingkan data hasil observasi, dokumentasi, dan kuesioner. Selain itu, penelitian ini memperhatikan aspek etika penelitian dengan menjaga kerahasiaan identitas responden, memperoleh persetujuan partisipasi secara sukarela, serta menggunakan seluruh data yang diperoleh hanya untuk kepentingan akademik. Melalui metode ini, diharapkan diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik di lingkungan Universitas Andalas.
HASIL DAN DISKUSI
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik di lingkungan Universitas Andalas secara umum telah mendominasi berbagai media informasi dan komunikasi kampus. Bentuk penggunaan tersebut dapat ditemukan pada papan nama gedung, papan petunjuk arah, spanduk kegiatan akademik, baliho informasi kampus, media pelayanan administrasi, hingga media digital resmi universitas. Dominasi penggunaan bahasa Indonesia ini mencerminkan adanya upaya institusi dalam menerapkan fungsi bahasa negara di lingkungan pendidikan tinggi. Penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik memiliki peran penting sebagai media komunikasi resmi yang mampu menjangkau seluruh civitas akademika dengan latar belakang sosial dan budaya yang beragam (Sari & Putra, 2021).
Berdasarkan hasil observasi, sebagian besar papan nama gedung dan fasilitas umum di Universitas Andalas menggunakan bahasa Indonesia dengan struktur yang sederhana dan mudah dipahami. Contohnya terlihat pada penggunaan istilah seperti “Ruang Akademik,” “Laboratorium Terpadu,” “Perpustakaan Pusat,” dan “Pelayanan Administrasi.” Penggunaan istilah tersebut menunjukkan adanya kesadaran institusi dalam mengutamakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi formal di lingkungan kampus. Menurut Fauzi (2020), penggunaan bahasa Indonesia pada fasilitas publik pendidikan memiliki fungsi informatif sekaligus simbolis karena dapat memperkuat identitas nasional di ruang akademik.
Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, pada beberapa ruang publik tertentu. Penggunaan bahasa asing umumnya ditemukan pada media promosi kegiatan, papan informasi fasilitas modern, nama ruangan tertentu, dan media digital kampus. Istilah seperti “Student Center,” “Welcome Area,” “Research Collaboration,” dan “Smart Classroom” masih digunakan tanpa disertai padanan bahasa Indonesia. Fenomena ini menunjukkan adanya pengaruh globalisasi dan modernisasi terhadap praktik bahasa di lingkungan perguruan tinggi. Penggunaan bahasa asing sering kali dipandang sebagai simbol modernitas, profesionalisme, dan citra internasional kampus (Pratama & Lestari, 2021).
Selain penggunaan bahasa asing secara penuh, ditemukan pula bentuk campur kode antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris pada beberapa media publik kampus. Campur kode terlihat pada kalimat seperti “Silakan Scan QR Code untuk Attendance” atau “Area Parkir Khusus Staff.” Bentuk penggunaan bahasa semacam ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan bahasa Indonesia di ruang publik. Menurut Nugroho dan Sari (2022), campur kode dalam media publik akademik sering muncul karena pengaruh budaya digital dan kebiasaan penggunaan istilah asing yang dianggap lebih praktis atau populer. Namun, penggunaan campur kode yang berlebihan dapat mengurangi efektivitas komunikasi dan mengaburkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.
Dari aspek kebahasaan, penelitian menemukan bahwa sebagian besar media informasi di lingkungan Universitas Andalas telah menggunakan struktur bahasa yang cukup efektif dan komunikatif. Informasi yang disampaikan pada papan petunjuk dan pengumuman umumnya menggunakan kalimat singkat, jelas, dan langsung pada inti pesan. Misalnya, penggunaan kalimat “Dilarang Merokok di Area Kampus” atau “Harap Menjaga Kebersihan Lingkungan” menunjukkan bentuk komunikasi yang mudah dipahami oleh pembaca. Penggunaan kalimat efektif pada ruang publik sangat penting untuk memastikan pesan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat kampus (Wardani, 2022).
Namun demikian, penelitian juga menemukan beberapa kesalahan kebahasaan yang masih muncul pada media publik kampus. Kesalahan tersebut meliputi penggunaan huruf kapital yang tidak tepat, kesalahan penulisan tanda baca, penggunaan istilah asing tanpa penyesuaian ejaan, serta struktur kalimat yang kurang efektif. Contohnya terlihat pada penulisan “Dosen & Staff” yang seharusnya menggunakan bentuk “Dosen dan Staf” sesuai kaidah bahasa Indonesia. Selain itu, ditemukan pula penggunaan istilah asing seperti “Lobby,” “Meeting Room,” dan “Parking Area” tanpa adanya padanan bahasa Indonesia. Menurut Wijaya (2021), kesalahan semacam ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan bahasa di lingkungan pendidikan tinggi masih belum sepenuhnya optimal.
Hasil wawancara dengan beberapa mahasiswa dan tenaga kependidikan menunjukkan bahwa penggunaan bahasa asing di lingkungan kampus dianggap mampu meningkatkan citra modern dan internasional universitas. Sebagian informan menyatakan bahwa istilah bahasa Inggris lebih mudah dikenali dalam konteks teknologi, pendidikan global, dan promosi kegiatan internasional. Akan tetapi, sebagian informan lainnya berpendapat bahwa penggunaan bahasa Indonesia tetap harus diutamakan karena kampus merupakan lembaga pendidikan nasional yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga eksistensi bahasa negara. Pendapat ini sejalan dengan penelitian Ramadhani (2023) yang menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran berbahasa Indonesia melalui media komunikasi publik.
Selain media fisik, penelitian ini juga menemukan bentuk penggunaan bahasa Indonesia pada media digital resmi Universitas Andalas, seperti situs web fakultas, media sosial, dan layanan administrasi daring. Penggunaan bahasa Indonesia pada media digital cenderung lebih formal dan sesuai dengan standar kebahasaan dibandingkan media promosi fisik. Hal ini menunjukkan adanya perhatian institusi terhadap kualitas komunikasi digital yang digunakan sebagai sarana penyampaian informasi akademik dan administrasi. Menurut Suhendar dan Putri (2022), penggunaan bahasa Indonesia yang konsisten pada media digital perguruan tinggi dapat meningkatkan profesionalisme institusi sekaligus memperkuat identitas nasional di era digitalisasi pendidikan.
Dalam konteks sosial dan budaya, penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik Universitas Andalas juga mencerminkan upaya membangun identitas akademik yang nasionalis. Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan identitas bersama civitas akademika. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan kampus dapat menciptakan budaya akademik yang tertib, profesional, dan menghargai nilai-nilai kebangsaan (Fitriani, 2020). Oleh karena itu, keberadaan bahasa Indonesia di ruang publik kampus memiliki makna strategis dalam menjaga eksistensi budaya nasional di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.
Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik di lingkungan Universitas Andalas telah cukup dominan dan berfungsi sebagai media komunikasi utama dalam kegiatan akademik maupun administratif. Akan tetapi, masih ditemukan penggunaan bahasa asing, campur kode, dan beberapa kesalahan kebahasaan yang menunjukkan perlunya penguatan kebijakan bahasa di lingkungan kampus. Pengawasan terhadap media publik, sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, serta penyusunan pedoman bahasa institusi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik universitas. Dengan demikian, fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional, bahasa resmi negara, dan sarana komunikasi ilmiah dapat terus dipertahankan dan diperkuat dalam lingkungan pendidikan tinggi.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik di lingkungan Universitas Andalas secara umum telah menunjukkan dominasi sebagai bahasa utama dalam komunikasi akademik dan administratif. Penggunaan bahasa Indonesia ditemukan pada berbagai media publik, seperti papan nama gedung, papan petunjuk arah, spanduk, baliho, pengumuman, serta media digital kampus. Kondisi ini menunjukkan adanya upaya institusi dalam menerapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan sarana komunikasi formal di lingkungan pendidikan tinggi.
Meskipun demikian, penelitian ini menemukan bahwa penggunaan bahasa asing dan campur kode masih cukup banyak dijumpai, terutama pada media promosi, fasilitas modern, dan media digital tertentu. Penggunaan bahasa Inggris umumnya dilakukan untuk memberikan kesan modern, profesional, dan berorientasi internasional. Selain itu, masih ditemukan beberapa kesalahan kebahasaan, seperti ketidaktepatan ejaan, penggunaan istilah asing tanpa padanan bahasa Indonesia, penggunaan huruf kapital yang tidak sesuai, serta struktur kalimat yang kurang efektif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan kaidah bahasa Indonesia di ruang publik kampus belum sepenuhnya konsisten.
Bahasa Indonesia memiliki fungsi penting sebagai identitas akademik dan nasional di lingkungan kampus. Selain sebagai alat komunikasi, bahasa Indonesia juga berperan dalam memperkuat budaya akademik, membangun rasa nasionalisme, dan mencerminkan identitas institusi pendidikan tinggi. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik kampus dapat menciptakan komunikasi yang efektif, profesional, dan mudah dipahami oleh seluruh civitas akademika.
Upaya penguatan kebijakan bahasa Indonesia di Universitas Andalas telah dilakukan melalui penyusunan pedoman penggunaan bahasa, sosialisasi kebahasaan, pengawasan media publik, serta penerapan bahasa Indonesia pada media digital resmi kampus. Namun, penguatan kebijakan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui pengawasan yang lebih konsisten, pembinaan penggunaan bahasa Indonesia yang berkelanjutan, serta pengurangan penggunaan bahasa asing yang tidak sesuai kebutuhan. Dengan demikian, fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, identitas nasional, dan sarana komunikasi ilmiah dapat terus dipertahankan dan diperkuat di lingkungan perguruan tinggi.
REFERENSI
Andi Firman. (2020). Bahasa Indonesia di Media Digital Kampus: Studi pada Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Bahasa, 11(2), 55–70.
Arief Hidayat. (2023). Strategi Perguruan Tinggi dalam Memperkuat Kebijakan Bahasa Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 18(1), 30–47.
Budi Haryanto. (2019). Efektivitas Penggunaan Bahasa Indonesia di Lingkungan Kampus. Jurnal Bahasa dan Komunikasi, 11(3), 67–81.
Dedi Nugroho, Putri Sari. (2022). Campur Kode dan Penggunaan Bahasa Asing di Perguruan Tinggi. Jurnal Bahasa dan Pendidikan, 15(1), 35–50.
Dewi Handayani. (2021). Implementasi Pedoman Bahasa Indonesia pada Media Publik Universitas. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 15(3), 88–102.
Dian Putri. (2022). Analisis Kesalahan Ejaan dan Struktur Bahasa pada Media Informasi Akademik. Jurnal Linguistik Terapan, 17(1), 22–37.
Fauzi Ahmad. (2020). Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Media Publik Perguruan Tinggi. Jurnal Linguistik Indonesia, 12(1), 45–60.
Fitriani Dewi. (2020). Penguatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Akademik. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 14(2), 102–115.
Hendri Wijaya. (2021). Pengaruh Globalisasi terhadap Penggunaan Bahasa Asing di Ruang Publik Kampus. Jurnal Kajian Bahasa dan Budaya, 12(3), 71–86.
Lestari Wardani. (2022). Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Perguruan Tinggi: Tantangan dan Strategi. Jurnal Linguistik Terapan, 16(2), 44–59.
Maya Dewi. (2020). Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Media Sosial Perguruan Tinggi. Jurnal Teknologi Pendidikan, 5(1), 50–65.
Maya Sari, Teguh Putra. (2021). Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional di Perguruan Tinggi. Jurnal Bahasa dan Budaya, 13(1), 14–28.
Nadia Sari. (2022). Penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris di Lingkungan Akademik: Tantangan dan Peluang. Jurnal Linguistik Modern, 10(2), 41–57.
Nia Ramadhani. (2023). Penguatan Identitas Nasional melalui Bahasa Indonesia di Kampus. Jurnal Pendidikan Tinggi, 17(1), 25–42.
Rina Herlina. (2020). Penggunaan Bahasa dalam Media Promosi Kampus: Perspektif Kebijakan Bahasa. Jurnal Kajian Bahasa, 8(2), 89–101.
Rina Prasetya. (2021). Peran Bahasa Indonesia sebagai Identitas Akademik di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Tinggi, 16(2), 45–60.
Rudi Suhendar, Anisa Putri. (2022). Standar Bahasa Indonesia di Media Digital Akademik. Jurnal Teknologi Pendidikan, 5(2), 78–92.
Sri Lestari. (2021). Pemanfaatan Bahasa Indonesia dalam Informasi Publik Perguruan Tinggi. Jurnal Bahasa dan Komunikasi, 14(1), 33–48.
Teguh Ramadhan. (2022). Campur Kode dalam Komunikasi Akademik: Analisis Sosiolinguistik di Kampus. Jurnal Bahasa dan Budaya, 15(2), 99–115.
Yudha Pratama, Farah Lestari. (2021). Bahasa Asing di Ruang Publik Kampus: Analisis Semiotik. Jurnal Ilmu Bahasa, 9(3), 112–127.


