PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui akun media sosial resminya mengajak masyarakat dan pelaku usaha transportasi untuk menghentikan praktik kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

Dalam unggahan yang dipublikasikan oleh Bidang Humas Polda Sumbar tersebut dijelaskan bahwa kendaraan ODOL merupakan kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi batas yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.

Polda Sumbar menyebutkan sejumlah dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL, antara lain membahayakan keselamatan pengguna jalan, merusak jalan dan jembatan, meningkatkan risiko kecelakaan fatal, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kendaraan ODOL dilarang beroperasi di jalan umum dan dapat dikenakan tindakan tegas oleh petugas.

Dalam materi sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi kapasitas muatan kendaraan dan tidak melakukan modifikasi yang menyebabkan dimensi kendaraan melebihi standar yang ditentukan. 

Pengemudi dan pemilik kendaraan juga diingatkan agar mengutamakan keselamatan dibandingkan keuntungan ekonomi semata.

“Muat sesuai kapasitas, patuhi batas dimensi kendaraan, dan utamakan keselamatan, bukan keuntungan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye keselamatan berlalu lintas tersebut.


Polda Sumbar menegaskan bahwa petugas akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan yang merupakan fasilitas umum dan digunakan oleh seluruh masyarakat.

Melalui kampanye bertajuk “Zero ODOL – Jalan Selamat”, Polda Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan dalam perjalanan, menurut kepolisian, harus menjadi prioritas utama karena perjalanan yang aman jauh lebih berharga daripada mengejar waktu dengan mengabaikan aturan.

Polda Sumbar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dimensi serta kapasitas muatan kendaraan terus meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kondisi infrastruktur jalan tetap terjaga dengan baik.

“Lebih baik selamat daripada terlambat,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut sebagai pengingat bahwa keselamatan harus selalu diutamakan dalam setiap perjalanan.

#rel/bin






 
Top