NAMA Sofyan Franyata Hariyanto, atau yang lebih populer dikenal sebagai SF Hariyanto, merupakan potret nyata dari sebuah ketekunan di dunia birokrasi. Pria kelahiran Pekanbaru, 30 April 1965 ini memiliki perjalanan karier yang sangat berliku di pemerintahan—mulai dari titik nol sebagai seorang pegawai honorer hingga akhirnya berhasil menduduki puncak pimpinan tertinggi di Provinsi Riau.

Saat ini, ia mengemban amanah besar sebagai Wakil Gubernur Riau sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, menggantikan Abdul Wahid yang tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi, pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan serta pengaturan jatah anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan atau meminta "jatah preman" dan potongan dana proyek kepada bawahannya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Ia diduga meminta total jatah hingga Rp7 miliar, dengan ancaman pencopotan jabatan bagi bawahannya yang menolak memberikan setoran.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan, Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam, serta ajudannya berinisial MJN.

Berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, KPK terus mengembangkan kasus ini dan melakukan serangkaian penahanan serta penyitaan barang bukti, seperti uang tunai bernilai miliaran rupiah

Anak Tempatan yang Merintis dari Pegawai Honorer

Kembali kepada sosok kontroversial pengganti Abdul Wahid, yakni sang wagub yang melesat jadi Plt. Gubri SF Hariyanto, diketahui bahwa ia merupakan putra asli daerah yang menghabiskan masa sekolahnya di Pekanbaru, mulai dari SD Negeri Teladan, SMPN 5, hingga lulus dari SMAN 1 Pekanbaru pada tahun 1983. Demi menunjang karier birokrasinya, ia melanjutkan pendidikan Diploma 3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) lulusan 1988.

Tak puas sampai di sana, ketertarikannya pada bidang pembangunan membuatnya mengambil kuliah Teknik Sipil di Universitas Islam Riau (lulus 1992) dan merengkuh gelar Magister Teknik Sipil dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada tahun 2006.

Perjalanan karier SF Hariyanto terbilang sangat unik. Ia memulai pengabdiannya di pemerintahan bukan langsung sebagai pejabat, melainkan sebagai pegawai honorer sejak tahun 1983 hingga 1987. Berkat kerja kerasnya, ia resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 November 1987.


Matang di Bidang Infrastruktur dan Pengalaman di Kementerian PUPR

Sebagian besar karier birokrasi Hariyanto dihabiskan di dinas teknis yang mengurusi pembangunan. Ia pernah menduduki posisi Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan, Kepala Bidang Bina Marga, hingga puncaknya dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau periode 2010–2014. Selain di dinas teknis, ia juga sempat dipercaya memimpin Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau.

Kecakapannya di bidang infrastruktur membuat SF Hariyanto ditarik ke ibu kota Jakarta pada tahun 2016. Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ia mengemban berbagai jabatan strategis di Inspektorat Jenderal (Itjen), mulai dari Inspektur II hingga Inspektur VI sepanjang periode 2018–2021. Pengalaman di kementerian pusat ini semakin mempermatang kemampuannya dalam tata kelola anggaran dan pengawasan birokrasi.

Kembali ke Riau: Menjadi Sekda, Pj Gubernur, hingga Menang Pilgub

Pada Maret 2021, S.F. Hariyanto "pulang kampung" setelah terpilih dan dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Sebagai jenderal PNS di Bumi Lancang Kuning, kinerjanya yang taktis membuat pemerintah pusat mempercayainya posisi yang lebih tinggi. Pada 29 Februari 2024, ia resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Riau.

Karier Hariyanto memasuki babak baru saat ia memutuskan melepas status PNS-nya demi terjun ke dunia politik praktis. Ia maju dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Abdul Wahid. Pasangan yang diusung oleh koalisi PDI-P, PKB, dan NasDem ini sukses memenangkan hati masyarakat dengan meraup 1.224.193 suara. Keduanya kemudian resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Istana Merdeka.

Mengisi Pucuk Pimpinan Provinsi

Dinamika politik lokal kembali menuntut kesiapan S.F. Hariyanto untuk memimpin. Menyusul penetapan status hukum Gubernur Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri menunjuk S.F. Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Provinsi Riau untuk menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik di Riau tetap berjalan dengan stabil dan kondusif.

Di kehidupan pribadinya, SF Hariyanto menjalani biduk rumah tangga bersama sang istri, Adrias, dan dianugerahi seorang anak yang selalu mendampingi setiap langkah pengabdiannya bagi masyarakat Riau.

#wkp/ede




 
Top