PADANG -- Tahun politik tampaknya juga mempengaruhi kinerja anggota dewan. Pasalnya, mereka lebih memilih bersosialisasi dengan masyarakat, ketimbang menghadiri agenda rapat di kantor dewan. 

Misalnya saja di DPRD Kota Padang. Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang, Azirwan terpaksa menuda rapat, karena anggota Pansus II lainnya tidak hadir. 

Padahal semestinya, rapat pembahasan Pansus II dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang dilaksanakan Rabu (6/2/2019), sekira pukul 14.00 WIB. Yang hadir hanya Ketua Pansus II, Azirwan dan anggota Pansus II, Arpendi Datuk Tan Bagindo yang hadir ke Gedung Bundar Sawahan, tempat anggota DPRD Kota Padang berkantor. 

Sedangkan dari pihak Pemko Padang terlihat hadir Kepala Dinas Nakerin, Zabendri dan beberapa orang pejabat dan staf lainnya. 

Ketua Pansus II, Azirwan ketika dikonfirmasi mengatakan, mungkin anggota Pansus II yang tidak hadir memiliki kesibukan di tempat lain. Namun dirinya tak bisa memastikan kegiatan yang diikuti anggotanya tersebut. 

"Tapi saya ingin menegaskan, ketidakhadiran ini bukan sepenuhnya kesalahan kawan-kawan itu. Sebab, awalnya agenda pembahasan direncanakan pukul 09.00 WIB tadi, tetapi karena saya punya kesibukan lain, saya geser ke pukul 14.00 WIB. Mungkin pada jam 14.00 WIB ini kawan-kawan punya agenda lain," jelasnya. 

Dikatakan Azirwan, waktu pembahasan masih ada 2 hari. Makanya, ia memutuskan untuk menunda pembahasan Pansus II dengan OPD pada hari berikutnya. 

"Mungkin karena pembahasan kita undur ke pukul 14.00 WIB banyak kawan-kawan yang tidak bisa. Tapi kalau pukul 09.00 WIB mungkin banyak yang bisa hadir. Kita masih punya waktu 2 hari lagi. Yang jelas, kami berusaha hadir untuk setiap agenda pembahasan," jelasnya.

(mrm/ede)
 
Top