LOMTENG, NTB -- Pria berinisial MR alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Lomteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap dua orang di jalan Desa Ganti, Minggu (10/4/2022).

Dua korban yang dibunuh masing-masing berinisial OWP (21) dan PN (30), warga Desa Beleka, Lombok Tengah. 

Sebelum meregang nyawa, keduanya bersama dua orang lainnya berusaha membegal Amaq Sinta. 

Di luar dugaan, rupanya calon korban begal kali ini tak tinggal diam. Ia justru melawan dan balas menganiaya para pembegalnya. Berbekal belati yang terselip di pinggang, ia menusuk OWP dan PN hingga dua begal itu tersungkur di jalan lalu akhirnya tewas. Korban PN tertusuk pada bagian dada, sedangkan PN pada bagian punggung. 

Menyaksikan kenyataan bahwa ternyata calon korban jauh lebih beringas, 2 begal lainnya tak dapat berbuat banyak. Mereka kabur menyelamatkan diri. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, membenarkan kejadian tersebut. Dua korban ternyata pelaku begal yang justru tewas di tangan calonkorbannya.

Dijelaskan, dua korban bersama dua teman lainnya berinisial WH dan HL berencana hendak membegal MR alias Amaq Sinta. Begitu MR datang dengan motornya, keempat pelaku melakukan pembegalan.

“Pada dicegat dan dirampas sepeda motornya, pelaku MR alias Amaq Sinta melakukan perlawanan terhadap kedua korban dengan cara menusuk bagian dada dari korban PN dan menusuk bagian punggung dari korban OWP,” urainya, Senin (11/4/2022).

Setelah 2 rekan para korban kabur, Amaq Sinta juga kabur meninggalkan kedua begal yang tersungkur. Ia melarikan diri ke rumah saudaranya.

“Pelaku (Amaq Sinta) sudah ditangkap bersama dua saksi (begal) lainnya,” tandas Hari Brata.

#koranbtb/red



 
Top