JAKARTA -- Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pangan (FKP3) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) tentang dugaan korupsi impor bawang putih.

Sekretaris FKP3, Umar Ansori menyebut, masalah impor bawang putih sudah terjadi sejak Tahun 2017, pada saat pemerintah memberlakukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).

"Jadi dari hulunya bawang putih ini sudah bermasalah," terang Umar di Jakarta, Sabtu (2/6/2022).

Soal dugaan korupsi impor bawang putih yang dilaporkan MAKI itu, Umar juga menyebut bahwa hal itu juga sudah pernah dilaporkan oleh masyarakat ke KPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Dugaan modus menarik atau menyetor fee tiap kilogram oleh oknum lembaga pemerintah atau swasta," jelasnya.

Umar menyampaikan bahwa dugaan praktik menarik fee dalam impor bawang putih oleh oknum tersebut menjadi tugas berat penegak hukum.

"Oleh karena itu harus kita kawal dan dukung KPK agar dugaan kasus itu segera terungkap," tambah dia.

Umar membeberkan, pada Tahun 2019, KPK menangkap tangan INY, anggota Komisi VI DPR RI dan pihak swasta terkait praktik korupsi dalam impor bawang putih.

#prc/bin




 
Top