JAKARTA --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada tahun 2016-2017.

Tersangka itu adalah Heri Sukamto (HS), selaku Dirut PT PNN dan PT DMI yang menggarap proyek pembangunan stadion itu.

Selain Heri Sukamto, KPK sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan. Yaitu Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Edy Wahyudi dan Sugiharto selaku Dirut PT Arsigraphi.

#src/bin





 
Top