PASBAR, SUMBAR – Seorang wanita parubaya ditemukan tewas di areal perkebunan Blok i 42 Divisi I Jorong PT. Bakrie Pasaman Plantation (BPP) Unit II Air Balam Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) , Minggu (10/7/2022).

Diduga kematian korban tak wajar, dalam artian sempat dianiaya sebelum jasadnya ditemukan anggota masyarakat. Pada bagian wajah korban terdapat luka lebam, dari mulut dan hidung mengeluarkan darah.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal, kepada awak media setempat, mengungkapkan, korban diketahui berinisial SM (50), sehari-hari berprofesi sebagai penjual gorengan. 

Informasi dari pihak keluarga, korban berangkat dari rumahnya di areal PT BPP Air Balam menuju Jorong Setia Baru pada Sabtu (9/7/2022) pagi sekira pukul 07.30 WIB. Rute tersebut saban hari ia tempuh untuk menjajakan aneka gorengan yang ia jual.  

“Sampai dengan malam harinya korban belum juga pulang ke rumah dan pihak keluarga berusaha mencari bersama dengan masyarakat di sekitar wilayah PT. BPP,” papar AKP Fetrizal saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Pasbar, Senin (11/7/2022).

Selanjutnya, pada Minggu (10/7/2022), saksi Wetri (45) menemukan korban SM di Blok i 42 Divisi I kebun PT. BPP unit II Air Balam, dalam keadaan telah meninggal dunia.

“Kematian korban diduga tidak wajar karena pada bagian wajah mengalami muka lebam, mulut dan hidung mengeluarkan darah, gigi palsu yang dikenakan korban terlepas berserakan di jalan. Kemudian pada leher korban terdapat lilitan kain, perhiasan yang dikenakan korban juga tidak ditemukan di TKP,” jelasnya

Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penemuan mayat tersebut, personel Satuan Reskrim Polres Pasbar langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampai di TKP, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang Police Line serta meminta keterangan dari para saksi untuk kepentingan penyelidikan.

“Korban telah kita evakuasi ke Puskesmas Parit, petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Autopsi Mayat,” pungkasnya.

#rel/red





 
Top