SAMOSIR, SUMUT -- Diduga hendak kabur ke Riau,  Marwan alias Begu pembunuh sadis pasangan suami istri (pasutri) Jimmi Gultom (44) dan Heni Kartini (40) di Samosir ditangkap aparat Polda Sumut, Kamis (21/7/2022) dini hari. 

Begu ditangkap di pintu tol Tebingtinggi. Polisi pun menduga Begu berniat melarikan diri ke Riau. 

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Tebingtinggi, Polres Samosir, dan Polda Sumut berhasil menangkap Begu yang membunuh pasutri di Hotel Simanindo Samosir pada Senin (11/7/2022). 

Begu menjadi buronan paling dicari, karena melakukan pembunuhan dengan sadis. 

Sebelumnya, warga menemukan mayat Jimmi dan Heni dengan kondisi mengenaskan. Mayatnya bersimbah darah. 

Selain itu, lantai rumah juga berlumuran darah dari pasutri ini. Masyarakat heboh dengan peristiwa ini.

#tnc/bin




 
Top