PADANGPARIAMAN, SUMBAR -- Belakangan sempat mencuat sinyalemen bahwa telah terjadi penurunan harga penawaran hingga 20 persen pada belanja modal pekerjaan pembangunan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Coklat Padang Pariaman di Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Anam Lingkuang Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Karenanya, pembangunan sentra IKM dimaksud diragukan selesai sesuai jadwal kontrak.

Guna menelisik lebih jauh sinyalemen tersebut, www.sumatrazone.co.id bersama tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan fisik DPMPTP Padang Pariaman tersebut pada Senin (26/9/2022) siang. 

Di lokasi proyek, terlihat pekerjaan sedang berjalan. Sesuai perencanaan, bangunan yang sedianya berlantai dua tersebut sudah dalam tahap pekerjaan konstruksi lantai satu.

Riki Abdilah selaku pelaksana lapangan kontraktor pelaksana CV. Sharfina Konstruksi Abadi (SKA) membantah sinyalemen yang mencuat. Bahkan ia mengklaim pekerjaan yang telah berjalan  hingga minggu ketiga bulan September 2022 ini melebihi target rencana kerja sekitar 0,985. 

"Sesuai rencana kerja, progress minggu kemarin 17,11 persen, sedangkan realisasi pekerjaan kita progress nya 18,098 persen. Jadi progres kita saat ini sudah lebih sekitar 0,985 persen," ungkap Riki.

Bahkan dalam nada optimis, Riki berani menjamin pekerjaan sudah selesai dilaksanakan sebelum kontrak berakhir pada 14 Desember 2022 nanti. 

Ia mengakui, cuaca penghujan saat ini memang mengganggu pekerjaan di lapangan. Namun begitu pihaknya tetap berupaya mensiasati pekerjaan terus berjalan. "Kalau hujan nya lebat memang agak terganggu pekerjaan, tapi kalau masih hujan biasa kita masih bisa bekerja dengan menggunakan mantel," urai Riki. 

Terkait mutu beton untuk konstruksi bangunan, menurut Riki beton struktur bangunan menggunakan K-300, sedangkan lantai menggunakan beton K-250." Seluruh struktur kita pakai readymix K-300. Hanya lantai saja beton K-250," kata Riki yang kala itu didampingi rekannya Afrizal di bagian logistik dan Amasri bagian K3. 

Namun ketika ditanya ihwal proses tender, terutama terkait berapa persen turunnya penawaran perusahaan dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan, Riki mengaku tidak tahu menahu. "Saya tahunya sudah ada kerja disini, soal berapa persen penawaran turun dari HPS saya tidak tahu," pungkasnya. 

Riki juga menginformasikan bahwa Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan terkait rutin melakukan pengecekan ke lokasi, sekali dalam dua minggu. 

Senada dengan Riki, Trisna Junaili selaku PPK pekerjaan pembangunan IKM Coklat di Nagari Guguk (kawasan Malibo Anai-red), ketika dikonfirmasi tim pada Selasa (26/9/2022) lalu juga menegaskan bahwa progres pekerjaan CV. SKA pada minggu kemarin telah lebih dari rencana kerja. "Dari laporan yang saya terima, saat ini di minggu ketiga bulan September 2022, progres nya plus," ujar Trisna kepada tim dari balik ponselnya.

Trisna sekaligus membantah ihwal informasi mencuat bahwa pekerjaan IKM Coklat tersebut dilaksanakan oleh pihak lain. "Itu informasi hoaks," tegas Trisna. Sebab katanya lagi, sejak proses kontrak dilakukan, yang datang menghadap kepada nya langsung Direktur CV SKA. "Sampai saat ini direkturnya yang datang berurusan dengan saya sebagai PPK," jelasnya. 

Satu hal dirasa ganjil, Gitra Sabri selaku Konsultan Pengawas dari CV Mitra Zela Konsultan (MZK) ketika dikonfirmasi tim ke ponselnya pada Selasa (27/9/2022) lalu, sempat menunjukkan sikap seolah terusik. Bahkan menurutnya, selaku pengawas ia tidak ada kewajiban memberikan informasi kepada pihak manapun kecuali PPK. "Siapa bapak? Kok datang ke proyek tanpa izin dari pihak PPK? Saya tidak punya kewajiban memberikan informasi pekerjaan kepada bapak kecuali kepada PPK," ujarnya ketus.

Terkait pengawasan yang dilakukan, ia mengklaim tiap sore datang ke lokasi proyek mengawasi pekerjaan. Disamping itu pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan pelaksana dan PPK. "Jadi sore saya selalu berada di lapangan, selebihnya saya selalu melakukan komunikasi dengan pelaksana dan PPK," imbuhnya.

Sikap gusar Gita Sabri tersebut mendapat tanggapan dari  Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Komunikasi Antar Lembaga DPD Projo Sumbar, Zaidinul.

Menurutnya tak seharusnya Gitra Sabri tegang atau gusar dalam menjawab pertanyaan wartawan. Para jurnalis memang tugasnya seperti itu, yakni mencari informasi dan menguji kebenaran informasi yang didapati. 

Selaku konsultan pengawas, urai Zaidinul, Gitra Sabri punya tanggungjawab pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Jadi wajar media meminta informasi kepada konsultan pengawas seputar fungsi pengawasan. 

"Ini malah ia sebagai pengawas tegang ditanya media soal fungsi dan tugas pengawasan. Bahkan dengan nada bahasa agak tinggi ia mengatakan bahwa tidak ada kewajiban nya memberi penjelasan kepada pihak manapun kecuali PPK, ini jelas sudah tidak sesuai dengan amanah Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik, dimana setiap penyelenggara negara termasuk pihak terkait yang menggunakan uang negara harus transparan dan terbuka kepada publik," ujar Zaidinul.

Ditekankan Zaidinul, jangan salahkan pihak media nantinya jika nanti wartawan menulis sesuai fakta dan data dari satu narasumber saja yakni PPK, lalu dikatakan wartawan tidak berimbang dalam menyampaikan berita, sementara di dalamnya ada peran konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana. 

"Ini sepertinya pengawas hanya memahami aturan nya saja sehingga memperlihatkan sikap tidak peduli dengan Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik, sebab pernyataan pengawas mewajibkan wartawan harus mengantongi izin dulu baru boleh masuk proyek sudah terkesan menghambat dan menghalangi tugas dan fungsi wartawan dalam mencari, mendapati dan menguji kebenaran informasi. Kenapa pelaksana proyek dilapangan bisa menerima kedatangan wartawan dengan baik, justru Gitra Sabri selaku konsultan pengawas yang diketahui tidak berada di lokasi proyek ketika itu terkesan gusar dikonfirmasi wartawan?," papar Zaidinul penuh tanya.

Jika pada Selasa (27/9/2022) Gita Sabri bersikap seolah terusik saat dikonfirmasi tim, namun ketika dikonfirmasi www.sumatrazone.co.id pada Rabu (28/9/2022) sore sikapnya jauh lebih tenang. Ia mengakui, pekerjaan pengawasan rutin hanya ia lakukan pada sore hari disebabkan ada salah seorang anggota keluarganya dalam kondisi sakit serius. Namun Gita Sabri yang mengaku sebagai leader pengawas dari CV Mitra Zela tak merinci lebih lanjut siapa tenaga pengawas yang menggantikan tugasnya mulai pagi hingga siang hari.

Terkait sikap seolah terusik Gita Sabri kala dikonfirmasi tim pada Selasa (27/9/2022), Trisna Junaili yang dikonfirmasi www.sumatrazone.co.id pada Rabu (28/9/2022) sore mengaku telah memberi teguran kepada yang bersangkutan atas sikap tersebut.

#sz2/tim




 
Top